Jakarta – Inilah informasi Passing Grade SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui pelamar CPNS. Nilai Lulus atau Nilai Ambang Batas Seleksi Merit Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 telah resmi dirilis. Berapa tingkat kelulusan SKD CPNS 2024? Artikel ini membahasnya, check it out!
Nilai SKD CPNS 2024 Lulus
Sesuai Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, ujian SKD CPNS tahun ini terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Ciri Diri (TKP). Selanjutnya rincian ambang batas atau nilai kelulusan SKD CPNS 2024 untuk setiap ujian adalah sebagai berikut:
Nilai ambang batas atau nilai kelulusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Nilai ambang batas atau nilai kelulusan Tes Intelegensi Umum (GI): 80
Nilai ambang batas atau nilai kelulusan Tes Karakteristik Diri (TPK): 166.
Seiring dengan ditentukannya nilai kelulusan SKD CPNS 2024, maka setiap peserta harus melewati nilai minimal tersebut. Perlu diketahui bahwa nilai kelulusan SKD ditiadakan bagi peserta yang terdaftar pada kursi berkebutuhan khusus seperti lulusan berprestasi, diaspora, difabel, putra/putri Papua dan putra/putri daerah tertinggal.
Baca Juga: Tips Lulus Pass Grade CPNS, Pahami Agar Mudah
Rincian nilai kelulusan Kelompok Peserta Berkebutuhan Khusus adalah sebagai berikut:
Lulusan Cum Laude: Nilai Kumulatif SKD kurang dari 311 dan Nilai TIU kurang dari 85
Diaspora: Nilai SKD Kumulatif Terendah 311 dan Nilai TIU Terendah 85
Penyandang Disabilitas: Nilai SKD Kumulatif Minimal 286 dan Nilai TIU kurang dari 60
Putra/Putri Wilayah Papua : Nilai SKD Kumulatif Terendah 286 dan Nilai TIU Terendah 60
Putra/Putri dari Daerah Tertinggal: Nilai SKD Kumulatif Terendah 286 dan Nilai TIU Terendah 60.
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif dapat memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD-CPNS tahun sebelumnya.
Sementara materi yang akan diujikan pada seleksi SKD CPNS tahun ini juga sudah dirilis. Kisi SKD CPNS 2024 dapat diakses di sini. Nah itulah rangkuman informasi tentang Ambang Batas atau Nilai Kelulusan SKD CPNS 2024.
+ There are no comments
Add yours