Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sebanyak 70 orang saksi telah diperiksa Polda Jawa Barat (Jabbar) dalam kasus pembunuhan Fina Cirebon dan Muhammad Rizqi (Ike) serta tersangka Biji Setiawan alias Biji Berung. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho.

Menurut Irjen Sandy, 18 orang saksi mendakwa Peggy Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Yang diperiksa adalah 70 orang saksi untuk mendukung tersangka kasus Biji yang dikenal dengan nama Birung. Diantaranya, 18 orang saksi untuk tersangka Biji dan lainnya,” kata Sandy, Rabu, di Gedung Pelayanan Publik Mabes Polri, Jakarta Selatan. 19). /6/2024).

Lanjutnya, “Ada saksi yang meringankan dan ada ahli, antara lain ahli forensik, ahli forensik, ahli psikologi, dan ahli teknologi informasi.”

Menurut Sandy, keterangan saksi tersebut memang membenarkan anggapan Peggy Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan tahun 2016 lalu.

Dia menjelaskan: “Ini akan membantu para detektif untuk menyelidiki kasus ini secara proporsional dan menjelaskan kejahatan ini sejelas mungkin dengan bantuan penyelidikan ilmiah sehingga kami dapat segera melanjutkan kasus ini sesuai dengan tersangka lainnya.”

Szandi menegaskan, penyidik ​​Polda Jabar melakukan penyidikan secara profesional, prosedural, dan proporsional. Berkas perkara Biggie secara lengkap akan diserahkan ke kejaksaan pada Kamis, 20 Juni 2024 pagi.

Ia menambahkan, penyidikan sudah ditutup, berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan besok.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours