Perkuat Pengawasan PPDB 2024, 6 Instansi Pusat Gelar Forum Bersama

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar forum bersama dengan dinas/lembaga (K/L) terkait untuk memantau pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran 2024/2025. Keberadaan platform ini diharapkan membuat PPDB lebih obyektif dan transparan.

Tujuan dari forum ini adalah untuk memperkuat pengawasan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) antara Menteri, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Cari Sekolah Impianmu yang Belum Tutup, Ini Jalur PPDB 2024 dari SD hingga SMA di Jakarta yang Masih Dibuka

Selain itu, juga memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam pengawasan pelaksanaan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga upaya pengukuran akses dan mutu pendidikan dapat terlaksana.

Dalam sambutannya, Irjen (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan, upaya pengawasan PPDB baik antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang selaras dengan ketiganya. prinsip. , yaitu obyektif, transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Rancangan Jalur PPDB Jabar 2024

“PPDB digunakan tanpa diskriminasi, kecuali sekolah yang dirancang khusus untuk melayani siswa dari jenis kelamin atau kelompok agama tertentu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Prapptono, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengatakan melalui forum bersama ini, masing-masing instansi dapat berbagi informasi, strategi, dan praktik terbaik dalam PPDB . kontrol. .

Baca juga: Berikut Bagian 2 Daftar Aturan Desain PPDB Jabar 2024

Forum ini dihadiri 120 orang antara lain Departemen Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu BBPMP/BPMP, dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota, pengawas kabupaten, kabupaten dan kota. . sebagai perwakilan Pembela Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di daerah.

Dalam forum ini juga terdapat pidato yang menghadirkan pembicara dari perwakilan menteri dan lembaga.

Mereka adalah Chatarina Muliana Girsang (Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Varsito (Wakil Koordinator Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pengukuran Keagamaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).

Selain itu, hadir pula Benjamin Sibarani, Wakil Koordinator Unit Data dan Perencanaan Monevi yang mewakili Sekretaris Jenderal Unit Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Aris Adi Lexono (Anggota KPAI), Indira Malik (Ketua Pokja Kepuasan dan Pelayanan Publik KPK RI) dan Diah Suryaningrum (Asisten Ketua VII Ombudsman RI).

Para pembicara menyampaikan beberapa poin penting mengenai pelaksanaan dan pemantauan PPDB sebagai bagian penting dari pelaksanaan PPDB yang tepat sasaran, transparan dan akuntabel sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours