Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan studi banding pengelolaan keuangan Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. Studi banding UNJ ke UB ini untuk memantapkan pengelolaan operasional UNJ pasca menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada 14 Agustus 2024.

Studi banding UNJ dihadiri oleh Prof Komarudin selaku Rektor UNJ, Prof Muchlas Suseno selaku Sekretaris Rektor, Widya Paramita selaku Direktur Badan Pengelola Usaha (BPU), Terrylina Arvinta Monoarfa selaku Sekretaris BPU, Ahmad Tarmiji Alkhudri adalah Asisten Khusus Rektor, dan Syaifudin adalah sekretaris dan Edura.

Baca Juga: UNJ Luluskan 3.906 Mahasiswa, Rektor: Semoga Sukses di Komunitas Pejuang

Prof Komarudin menyampaikan pada 14 Agustus 2024 bahwa UNJ ditetapkan sebagai PTNBH. Setelah UNJ menjadi PTNBH, UNJ harus mencari sumber daya melalui jaringan bisnis yang sudah mapan. “Kami memilih studi banding ke UB karena kampus ini merupakan salah satu kampus terbaik di Jawa Timur dalam hal administrasi bisnis PTNBH,” ujarnya melalui rilis, Kamis (17/10/2024).

Dikatakannya, UB memiliki banyak perusahaan yang dapat memperkuat sumber keuangan UB seperti PTNBH. Oleh karena itu, UNJ mempunyai dana hibah pendamping dengan UB untuk memperkuat pengelolaan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan operasional kampus.

“Diharapkan pengelolaan badan usaha yang ada di UNJ dapat menjadi sumber pendapatan bagi UNJ untuk menunjang kebebasan dan kemandirian kampus PTNBH,” ujar Prof. Komarudin.

Sekarang Prof. Widodo selaku Rektor UB menyampaikan bahwa dalam urusan bisnis di UB sumber dananya tidak berasal dari luar. Oleh karena itu, UB meningkatkan pemasukan UB hanya di lingkungan kampus saja yang bisa menambah pemasukan UB.

“Dan yang paling penting, PTNBH tidak boleh mengurangi take home dan tax, karena akan terjadi dinamika.” kata Prof Widodo.

Sekarang Prof. Imam Santoso menyampaikan, sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik UB, unit usaha UB ini berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Bisnis (BPU), dan BPU ini berkoordinasi dengan Rektor.

Dengan jumlah mahasiswa UB yang mencapai sekitar 70 ribu dengan segala kebutuhan studinya, hal ini menjadi pemasukan langsung bagi UB sekaligus pemasukan UKT. Untuk itu seluruh asosiasi dunia usaha dengan segala jenis kegiatannya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan UB.

Mengenai pengelolaan operasional bisnis di UB, Prof. Nurkholis mengatakan, sebagai ketua BPU UB, BPU didirikan sebagai induk usaha UB yang mandiri, profesional dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan UB. BPU UB mempunyai tiga departemen.

Ketiganya merupakan Badan Usaha Milik Universitas Brawijaya (BUM-UB) yang mempunyai berbagai operasional Perseroan Terbatas (PT) Brawijaya Multi Usaha, Yayasan UB dan BU lainnya, Satuan Kerja Khusus (UKK), salah satunya Rumah Sakit UB dan Klinik UB. ; dan Unit Usaha Bukan Badan Hukum (UUNBH) yang salah satunya adalah Rumah Sakit Hewan Pendidikan, UB Media & UB Press, Agro Technopark Cangar dan Jatikerto, Pusat Industri UB dan UB Medcomm Group.

Untuk studi banding UNJ ke UB, kata Widya Parimita selaku kepala BPU UNJ, untuk menciptakan pusat bisnis yang dapat dirancang sebagai embrio usaha kecil, perlu dipastikan efisiensi operasionalnya.

“Selain itu, dukungan regulasi, manajemen dan ekosistem bisnis yang baik akan berperan besar dalam transformasi PTNBH UNJ,” kata Widya Parimita.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours