Perlunya penguatan tata kelola penerbitan izin kunjungan media asing

Estimated read time 3 min read

Jakarta dlbrw.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Departemen Umum Informasi dan Komunikasi Massa mengindikasikan perlunya inisiatif strategis untuk memperkuat pengelolaan perizinan dan rekomendasi kunjungan jurnalis asing ke Indonesia.

Inisiatif melalui proyek perubahan ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisinya di kancah global dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

“Proyek perubahan ini sangat sesuai dengan kebutuhan pengelolaan media asing yang lebih modern dan bertanggung jawab. Sekretaris Departemen Umum Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Mediodecci Lustarini mengatakan: “ Kami ingin memastikan bahwa Indonesia dikenal. sebagai negara dengan peraturan yang kuat, transparan, dan profesional dalam mengatur media asing.”

Ia mengatakan, kepemimpinan tersebut meliputi kunjungan pers berupa pembukaan kantor media asing, serta penempatan koresponden asing di Indonesia.

Mediodecci menjelaskan, proses pendaftaran izin kunjungan pers saat ini masih dilakukan secara manual dan belum memiliki standar khusus. Sementara proses pendaftaran izin media asing memerlukan proses yang panjang dan melibatkan banyak kementerian dan cabang.

Mediodecci menegaskan, mengembangkan sistem pengajuan izin media asing yang terstruktur tidak hanya akan mempercepat proses administrasi tetapi juga mengurangi risiko ketidakpatuhan dan hambatan birokrasi.

Hal ini dipandang semakin penting mengingat pentingnya peran media asing dalam membentuk citra Indonesia di kancah internasional.

Pengelolaan dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

“Dunia kini semakin terhubung melalui arus informasi melintasi batas negara,” kata Mediodecci. Sebagai negara yang terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki tata kelola yang kuat dan transparan.”

Ia mengatakan, inisiatif ini memastikan seluruh aktivitas jurnalistik media asing mematuhi prinsip hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan melindungi kepentingan nasional.

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjamin tingginya pengelolaan kunjungan jurnalis asing ke Indonesia, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.

Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

“Dalam jangka panjang, proyek ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional di bidang media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media,” ujarnya.

Asisten Wakil Menteri Informasi Massa dan Komunikasi Massa Deputi Bidang Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan VII Novan Ivanho Saleh menambahkan, proyek ini merupakan landasan penting dalam menyikapi peristiwa Dunia yang semakin pelik.

“Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pedoman hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Dalam video dukungannya, Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi menyatakan tiga prinsip yang melandasi proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif, dan efektif.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menjawab tantangan saat ini tetapi juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa depan.

Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi landasan kokoh bagi terciptanya pertumbuhan berkelanjutan di sektor media dan komunikasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours