Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Perpustakaan Nasional (Purpushnas) menetapkan tujuh naskah nasional sebagai National Collective Memories (ICON) 2024. Salah satunya adalah naskah Bo’ Sangaji Kai.

Perpustakaan Nasional RI menganugerahkan sertifikat IKON 2024 kepada Museum Kebudayaan Samparaya, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pusat layanan informasi perpustakaan dan pengelolaan naskah nusantara, Perpustakaan Nasional, dipercayakan Agus Sutojo kepada Devi Ratna Muhlisa, Kepala Museum Kebudayaan Samparaya.

Baca Juga: Komisi X DPR Setujui Anggaran Perpustakaan Nasional 2025 Rp 721 Miliar

Selain Bo’ Sangaji Kai dari Kesultanan Bima, pada tahun ini Perpusnas juga menetapkan enam naskah lagi sebagai ikon, yakni Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatera Utara), Naskah Simbur Chahaya Kaidan (Sumatera Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banjuwangi ). , Jawa Timur), Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Bali), Lontara Etoriolong Bon (Sulawesi Selatan) dan lagu Bwana Winasa karya Lontar Primon suku Tanger (Jawa Timur).

Agus Sutoyo menjelaskan, penandaan naskah sebagai ICON merupakan salah satu tujuan program inklusi naskah Nusantara yang saat ini dilaksanakan Perpustakaan Nasional. Menurut dia, indikator keberhasilan program pengenalan naskah kuno Indonesia di suatu daerah antara lain adanya ekosistem naskah yang baik, dukungan pemerintah daerah, dan usulan naskah kuno terbaik yang bisa masuk di tingkat nasional. .

Baca Juga: Perpusnas Anugerahi Perpustakaan Sekolah dan Kampus Gamilang 2024

“Di Nusa Tenggara Barat, kami memberikan apresiasi atas kerja keras berbagai pihak, termasuk pengelola Museum Budaya Samparaya Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI dalam memilih Bo. “Naskah Sangaji Khai untuk menjadi kenangan kolektif nusantara telah selesai dibuat,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (3/10/2024).

Dijelaskan lebih lanjut bahwa naskah Bo’ Sangaji Kai layak diakui sebagai ikon karena cakupan sejarahnya yang luas dan pengaruhnya melintasi batas negara. Naskah Bo’ Sangaji Kai disebut-sebut mewakili kekayaan budaya dan peristiwa penting dalam sejarah dunia, salah satunya adalah letusan Gunung Tambora pada tahun 1815.

Senada dengan hal tersebut, Devi Ratna Mukhlisa, pemilik naskah Bo’ Sangaji Kai mengatakan, naskah tersebut merupakan dokumen penting Kesultanan Bhima yang menggambarkan kemajuan peradaban. “Naskah ini disalin atau ditranskrip untuk menunjukkan kemajuan literasi masyarakat Bima dalam penggunaan tulisan yang terorganisir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar ICON Muhlis Penny menjelaskan upaya pengenalan teks bahasa Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Sebab, masih banyak naskah-naskah kuno atau naskah-naskah yang dianggap pemiliknya sebagai peninggalan nenek moyang.

Padahal, menurutnya, manuskrip terkadang tidak hanya memuat catatan sejarah, tapi juga berbagai karya ilmiah. Misalnya untuk ilmu pengetahuan di bidang pertanian, bisnis, kedokteran dan manajemen pemerintahan.

Namun, karena manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka atau dibaca, maka manuskrip tersebut mengandung banyak pengetahuan yang tidak diketahui oleh generasi sekarang.

“Jadi fungsi perpustakaan adalah mengembalikan harkat dan martabat naskah-naskah tersebut sebagai benda pustaka di perpustakaan pusaka,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours