Petani sawit Indonesia soroti penundaan EUDR

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Tertundanya implementasi Peraturan Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) menjadi permasalahan serius bagi petani kelapa sawit Indonesia, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Kelapa Sawit (SPKS).

Kepala Departemen Advokasi SPKS Marcel Andri di Jakarta, Senin, mengatakan, sejak tahun 2015, SPKS telah mempersiapkan diri untuk memenuhi standar EUDR dengan melakukan berbagai kegiatan seperti sertifikasi dan pendataan petani.

Namun, keputusan Komisi Uni Eropa yang mengusulkan penundaan penerapan peraturan EUDR dari Desember 2024 hingga 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan hingga 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil dianggap telah menimbulkan kekhawatiran.

“Usulan penangguhan EUDR berdampak signifikan terhadap biaya yang ditanggung petani,” ujarnya dalam pidato bertajuk “Meningkatkan Pengelolaan Komoditas Berkelanjutan di Indonesia dalam Menanggapi Tantangan Pasar Global.”

Ia menjelaskan, biaya peluang bagi petani kelapa sawit sekitar PLN 200.000. Rp per hektar. Pihaknya mendata kurang lebih 70.000 orang. petani, termasuk petani yang memiliki sertifikat RSPO dan ISPO. Namun, meskipun EUDR akan ditunda, dampak positif yang akan dirasakan petani dari investasi ini kemungkinan besar tidak akan terwujud.

Ia juga menyoroti bahwa banyak petani kelapa sawit yang masuk dalam peta, namun tidak masuk dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah atau organisasi internasional. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan pengelolaan belum membawa manfaat nyata bagi petani.

Padahal, menurut Marcel, EUDR bisa menjadi peluang besar bagi petani untuk memasuki rantai pasok global dan meningkatkan kapasitas produksinya.

“Selama 12 bulan ke depan, penting untuk membahas manfaat menyediakan sistem dukungan keuangan bagi petani, serta sistem pengumpulan data, koordinasi, dan penelusuran. Ini harus segera diuji dan diselesaikan,” ujarnya.

EUDR adalah peraturan Uni Eropa yang dirancang untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan di Eropa tidak berkontribusi terhadap deforestasi atau degradasi hutan di negara-negara produsen.

SPKS berharap dengan rencana penangguhan ini, Uni Eropa, dan khususnya Pemerintah Indonesia, akan terus fokus dalam melindungi petani kecil, serta menyediakan fasilitas pelatihan dan investasi yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar EUDR.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours