Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1.000 Butir Pil Trihexyphenidyl

Estimated read time 1 min read

BANGAI – Petugas kepolisian Lapas Kelas IIB Bangai, Luwuk, Sulawesi Tengah, berhasil menghentikan upaya penyelundupan 1.000 narkotika trihexyphenidyl (THD) pada Senin (17/6/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat petugas Pos Pengawasan 3 melihat ada orang mencurigakan di sisi tembok luar Lapas. Pria tersebut kemudian mengaku hendak buang air kecil, namun setelah diselidiki ternyata ia berusaha melemparkan sesuatu ke dalam penjara.

Aparat menemukan barang bukti berupa 1.000 butir pil THD yang dibungkus plastik. Pihak administrasi penjara segera bekerja sama dengan satuan narkotika Polsek Bangay untuk menyelidiki masalah tersebut.

Terima kasih atas kegagalan ini, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar. “Komitmen kami memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, kami akan meningkatkan pengawasan dan keamanan,” tegasnya.

Harmansyah juga menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan peredaran obat-obatan terlarang di seluruh Lapas/Lapas di Sulteng. “Komitmen ini membuat kita semua khawatir. Kita semua ingin Lapas/Lapas menjadi tercerahkan atau bebas narkoba,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours