PHRI segera laporkan peretasan akun milik sejumlah hotel ke polisi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jenderal Hariyadi BS Sukamdani mengatakan pihaknya segera melaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peretasan akun Google Bisnis beberapa hotel.

Pelaporan ini juga dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayahnya masing-masing, kata Hariyadi BS Sukamdani di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, kejadian Minggu (8/11) berdampak pada sejumlah hotel di berbagai daerah, antara lain Sumbar, Riau, Sumsel, Kepri, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta dan Jatim, Bali dan Jateng. Sulawesi.

Dengan peretasan tersebut, lanjutnya, pelaku mengubah nomor WhatsApp (WA), nomor rekening bank, dan informasi lain terkait proses pemesanan kamar di akun hotel yang menjadi sasaran kejahatan.

“Manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai cara, termasuk melalui media sosial dan website perusahaan, sehingga konsumen harus berhati-hati saat memesan hotel melalui akun Google Bisnis,” saran Hariyadi.

Selain itu, pengelola hotel diharapkan segera merespon kejadian ini untuk memastikan tidak ada korban serangan peretasan tersebut dengan melaporkan informasi palsu ke Google melalui fitur “Suggest a Change” di akun Google Bisnis masing-masing.

Hotel juga harus melaporkan penipuan menggunakan formulir keluhan kompensasi bisnis di https://docs.google.com/spreadsheets/u/0/d/1Z8EvW8r6YmAvxmcoXDgp02MHjkQ3sa5SjLb9hYUQygY/htmlLihat dan verifikasi orang yang bertanggung jawab atas akunnya melalui Google Bisnisku Periksa tautan https: //support.google.com/business/answer/7107242?hl=de.

Hariyadi mengimbau masyarakat segera menghubungi jalur resmi hotel tujuan, seperti media sosial atau website, dan mengkonfirmasi kembali nomor rekening hotel melalui jalur resmi untuk menghindari penipuan.

“Hotel tidak bertanggung jawab atas segala penipuan yang terjadi pada akun Google Business,” tambah Hariyadi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours