Pihak David Ozora pertanyakan kasus pencabulan belum sidang

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Korban pemerkosaan David Ozora mempertanyakan kasus pemerkosaan Mario Dandy yang belum dibawa ke pengadilan. Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengatakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, “Belum selesai. Masih ada satu kasus lagi yang melibatkan Mario Dandy yang belum disidangkan terkait kasus pemerkosaan.” Pencabulan yang diajukan keluarga AG” (Kejari), Kamis.

Jonathan menyayangkan Mario yang kini menjadi pelaku kejahatan seksual belum juga diadili. Sudah setahun sejak dia dipanggil ke pengadilan.

Karena itu, dia meminta media mengusut kasus pelecehan seksual tersebut. Sayangnya, meski Dandy sudah berstatus tersangka, namun tidak ada persidangan, ujarnya beberapa tahun lalu. Baca Juga: Mario Dandy Masih Hutang Sisa Rp 24 Miliar Seumur Hidup, Pihaknya Siap Gabung Kejaksaan untuk Dapatkan Keadilan, dan Pelakunya Akan Dihukum Sesuai Perundang-undangan yang Berlaku.

“Sekarang sudah dilakukan Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, saya masih punya harapan bisa mendampingi para korban dan saya akan memperjuangkannya semaksimal mungkin,” tegasnya.

Pengacara David Ozora, Mellisa Angraini, juga mengatakan belum ada informasi yang keluar terkait kasus pemerkosaan tersebut.

“Bagaimana bisa setahun menjadi tersangka tanpa tuntutan hukum lagi?” Baca Juga: Ayah David Ozora Dapat Santunan dari Kejaksaan Jaksel, Kamis, Bareskrim Polda Metro Jaya Tetapkan Mario Dandy Satrio (20) Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Seksual Terhadap Kejagung (15) Senin (3) ). / 7202/3).

Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Mario dilaporkan AG Anak terkait kasus dugaan pemerkosaan dengan nomor laporan LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76D Juncto, Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto, Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours