Pilih fasilitas kesehatan yang baik untuk lakukan stem cell

Estimated read time 3 min read

Jakarta dlbrw.com – Presiden Direktur Regenic Stem Cell, Dr. Sandy Clinton, M. BioMed mengatakan masyarakat yang ingin memiliki sel induk harus memilih fasilitas kesehatan yang baik dan memiliki kualitas produk sel induk yang baik.

“Masyarakat perlu memperhatikan manfaat kesehatan yang diberikan sel punca, yaitu sertifikat analisis. Demikian pula kelompok mana yang menghasilkan sel induk. “Masyarakat berhak mengetahui dari mana produk tersebut berasal, untuk menjamin keamanan produk,” ujarnya dalam keterangan pers Kalbe yang diperoleh, Rabu.

Ia menegaskan, seluruh produk obat harus diproduksi hanya oleh industri farmasi dan memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Penting bagi masyarakat untuk mengetahui kedua produk ini untuk memastikan keamanannya sebelum membeli atau menggunakannya.

Baca juga: Pakar Kesehatan: Hati-hati Gunakan Produk Stem Cell Asing. Baca Juga: Kimia Farma akan ajukan izin edar terapi ‘sel induk’ Stem cell sendiri memberikan efek penyembuhan pada sel atau organ tubuh yang rusak. Sel induk merupakan sel hidup yang bekerja dengan cara mengeluarkan zat aktif berupa protein. Komponen protein ini disebut sekretom dalam tubuh manusia.

Proses pembuatan sel punca dan sekretom harus melalui industri obat atau fasilitas industri farmasi, bukan melalui praktik medis yang tidak bertanggung jawab.

“Sel induk disimpan pada suhu minus 196 derajat Celcius. Pada suhu tersebut diperlukan bahan kimia untuk melindungi sel dari kerusakan akibat pembentukan kristal es. Apabila produk stem cell akan digunakan pada manusia, maka bahan kimia tersebut harus dicuci, dibuang, dibersihkan, agar bahan kimia tersebut tidak dapat masuk ke dalam tubuh. “Proses pengangkatannya membutuhkan waktu 8-9 jam untuk menyiapkan sel induknya,” jelas dr Sandy.

Terdapat risiko bahan aktif atau bahan kimia tersebut masuk ke dalam tubuh manusia bila dikirim dari luar negeri dalam keadaan beku dan diberikan dalam keadaan cair. Akibatnya, bahan kimia tersebut berbahaya karena bersifat racun dan merusak organ tubuh. Jika digunakan berulang kali, bahan kimia tersebut akan menumpuk di dalam tubuh.

Selain itu, ciri-ciri sel punca yang baik adalah bening, sedangkan beberapa produk yang mengandung warna merah dan merah jambu tidak boleh masuk ke dalam tubuh.

Ia juga mengatakan, fasilitas kesehatan yang akan menggunakan sel punca atau secretome haruslah yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, yaitu rumah sakit vertikal. “Jika sel punca menjadi standar pelayanan yang disepakati oleh dokter atau perkumpulan dokter Indonesia, maka bisa digunakan di rumah sakit atau klinik,” ujarnya.

Baca selengkapnya: BPOM: RSCM bisa perkuat layanan rujukan teknologi sel induk Baca selengkapnya: Upaya pengembangan terapi sel induk untuk pengobatan masa depan Baca selengkapnya: BRIN dorong penelitian sel induk untuk mengembangkan teknologi kesehatan Indonesia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours