Pilkada Jakarta, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi KIM Plus PKS

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – 20 hari menjelang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dinamika seputar Pilkada Jakarta semakin dinamis. Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga menjadi fokus.

Partai Golkar mengumumkan Ridwan Kamil bakal dicalonkan pada Pilkada Jakarta 2024. Hal itu dilakukan setelah Golkar mengusung kader Partai Gerindra Dedi Mulyadi sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

Pilkada DKI sudah berjalan, kata Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Airlanga mengatakan Ridwan Kamil akan diusung bersama KIM dan parpol lainnya. Partai-partai lain ini akan diumumkan sebelum 27 Agustus 2024. Diketahui, 27 Agustus 2024 merupakan awal pendaftaran Pilkada 2024.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga memberikan sinyal kuat tentang kiprah Ridwan Kamil yang berlatar belakang arsitektur di Pilkada Jakarta. Sinyal ditransmisikan melalui sajak. Berikut pantun Muzani:

“Pergi ke Pangkalan Jati untuk membeli babat

Masak makan dengan Lotek

Provinsi DKI akan semakin besar

Jika gubernurnya seorang arsitek.’

Diketahui, koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terbentuk menjelang Pilpres 2024 KIM beranggotakan Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Sabit Merah. PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Garuda.

Untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, jumlah kursi yang dibutuhkan partai politik atau gabungan partai politik minimal 22 kursi DPRD hasil pemilu 2024.

Baca juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Juaranya?

Sejauh ini, terdapat data sementara kursi masing-masing partai politik di DPRD DKI Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenangkan pemilu legislatif di Jakarta pada pemilu 2024 berhasil meraih 18 kursi parlemen. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi kedua dengan perolehan 15 kursi.

Kedua parpol tersebut antara lain Partai Gerindra 14 kursi, Partai Nashdem 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Golkar 10 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi. .

Berikutnya adalah Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masing-masing meraih 8 kursi. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (UPP) dan Partai Perindo masing-masing meraih 1 kursi di DPRD Jakarta.

Peluang terbentuknya KIM Plus PKS dan jumlah kursi

Direktur Eksekutif Civic Circle for Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai PKS memang menjadi sasaran utama KIM.

Tanpa itu, akan sulit membentuk KIM. Sebab tujuan utamanya adalah PKS. Kalau PKS ikut, akan memperkuat posisi KIM dan menyulitkan kompetitornya,” kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/8/2024).

Lantas berapa jumlah kursi jika KIM Plus PKS terealisasi di Pilkada Jakarta? Dari data di atas diketahui bahwa partai politik di KIM mempunyai 50 kursi parlemen. Sedangkan PKS memiliki 18 kursi. Jadi, KIM Plus PKS memiliki total 68 kursi di DPRD DKI.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours