Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat Dicap Provinsi Paling Rawan Pelanggaran

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi keempat paling rentan di Indonesia untuk menyelenggarakan pemilu serentak (Pemilu) dan pemilihan umum daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal itu diungkapkan Lolly Suhenti, Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), saat menghadiri acara penyerahan “Peta Kerawanan Pilkada Koordinasi Tahun 2024” oleh Bawaslu Jawa Barat di Grand Sunshine Resort & Convention Bandung. Kabupaten, Dushanbe (22/7/2024) malam.

“Jawa Barat merupakan salah satu dari empat provinsi paling rentan di Indonesia berdasarkan data yang kami luncurkan pada tahun 2022,” kata Lolli.

Lolli menjelaskan, peta kerentanan ini bertujuan untuk memprediksi kemungkinan pelanggaran pada pemilu 2024 berdasarkan situasi saat ini. Menurut Loli, seluruh tahapan pemilu merupakan tahapan yang sensitif dan tahapan pra pemilu merupakan tahapan yang paling sensitif.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pengabdian Masyarakat Jawa Barat, Bawaslu Nuryama mengatakan, peluncuran Peta Kerawanan ini merupakan bagian dari persiapan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan perselisihan pada Pilkada Pilkada 2024.

Nuryamah menjelaskan, ada dua indikator utama dalam peta kerentanan ini. Pertama, Indeks Kerentanan Pemilu yang diluncurkan Bavaslu RI pada tahun 2023 yang terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Kedua, data pemilu 2024 di Jawa Barat yang memberikan gambaran kerentanan terkini.

Menurut Nuryama, ada sembilan tahapan berorientasi pemilu yang ditetapkan pada pemilu 2024, antara lain tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan ulang hasil penghitungan suara, penghitungan ulang daftar pemilih tetap, dan pencalonan calon. Selain itu, terdapat sepuluh isu sensitif dalam Pilkada 2024 di Jabar, seperti pelaksanaan kampanye, keamanan, kewenangan pemilu, partisipasi pemilih, dan netralitas ASN.

“Ada indikator yang menentukan tahapan masalah kerentanan ini dan isu mana yang sensitif,” kata Nuryama.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours