Pimpinan KPK Tak Ambil Pusing Anak Buah Hasto ke Dewas dan Komnas HAM

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau ambil pusing dengan tindakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanton Kusnad ke Dewan Administratif (Dewas) KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kusnadi melapor ke Komnas HAM karena penyidik ​​KPK Rossa Purbo Bekti menyita sejumlah barang miliknya dan Hasto.

Sebelum ke Komnas HAM, Kusnadi sempat mengadukan Rossa ke Dewas KPK. “Laporkan saja dengan bebas di mana pun pintunya terbuka. Itu hak sipil, siapa pun boleh melaporkan jika merasa haknya dilanggar,” kata Alexander atau akrab disapa Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. , di hari Rabu. (6/12/2024).

Alex menilai penyitaan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia. “Kalau orang itu menilainya pelanggaran HAM, laporkan ke Komnas HAM lalu lanjutkan, tidak masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kusnadi mengadu di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6 Desember 2024). Ia melaporkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian itu ia alami saat bersama Hasto saat pemeriksaan KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian tersebut, Kusnadi menyebut penyidik ​​KPK berbohong kepadanya. Awalnya, saat diperiksa, dia didekati penyidik ​​yang menyebut Hasto mengundangnya.

Alih-alih menemui Hasto, penyidik ​​KPK malah menginterogasinya selama 3 jam. Penyidik ​​KPK juga menyita barang bawaan Hasto dan dirinya.

“Kemudian saya digeledah di lantai atas (Gedung KPK) dan barang-barang saya disita. Saya diintimidasi, dibentak, saya merasa berbohong dan bilang nama saya Pak (Hasto), tapi ternyata tidak,” kata Kusnadi kepada wartawan di kantor Komnas HAM.

“Kami diinterogasi (untuk kelas jam 3). Saya teriak ke dia, ‘Diam saja’. Takutnya saya orang biasa,” sambungnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours