Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Dibongkar, Tim Advokasi Korban Meradang

Estimated read time 3 min read

Malang – Tim Pembela Tragedi Kanjurohan (TATK) menyoroti pembongkaran pintu nomor 13 Stadion Kanjurohan Malama yang menjadi bukti nyata kecelakaan yang memakan korban jiwa 135 orang itu.

Selain itu, pintu ke-13 Stadion Kanjurohan juga menjadi ruang kenangan kolektif para korban, keluarga korban dan pemerhati kejadian Kanjurohan untuk mengenang para korban.

“Diantaranya menunaikan ibadah haji, penyerahan tahlil, penaburan bunga, dan penempatan benda-benda peringatan bagi para korban meninggal,” kata Kepala Tatak Imam Hidayat, Rabu (23/7/2024).

Imam menjelaskan, yang terjadi adalah pembongkaran Pintu Nomor 13 Stadion Kanjurohan yang menunjukkan negara semakin mengabaikan suara dan harapan para korban dan keluarganya.

Hingga saat ini, klaimnya, suara para korban tragedi Kanjurohan belum pernah terdengar.

“Pemerintah terus menyebarkan kebohongan dengan berjanji tidak akan membongkar Gerbang 13 sebagai ‘saksi bisu’ peristiwa Kanjurohan pada 1 Oktober 2023, karena ini menjadi kesepakatan Museum Gerbang 13 Kanjurohan yang dicapai dalam forum musyawarah tanggal 28 Mei , 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan untuk menolak pembongkaran tersebut, antara lain melalui surat terbuka dan somasi.

“Kami mewaspadai renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Laporan TATAK penghentian laporan Ibukota B oleh Bareskrim Polresta Malang kini sedang diperiksa Mabes Polri juga. sudah diterbitkan surat pemberitahuan mengenai perkembangan kesepakatan tersebut,” jelasnya. Dengan DOMAS atau SP3D.

Ia menambahkan, “Namun peringatan tersebut nampaknya hanya sekedar angin lalu karena hingga saat ini belum ada respon dari pihak-pihak tersebut hingga terjadi pembongkaran sepihak Pintu Nomor 13 Stadion Kanjurohan.”

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Gate 13 disepakati dalam pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjurohan, pengelola proyek renovasi stadion, Pemprov Malang, dan manajemen Arima Football Club yang difasilitasi Malang. Ternyata polisi sudah berubah.

Dalam rapat yang disepakati pada 28 Mei 2024 di Aula Polresta Malang, disepakati untuk tidak membongkar Gerbang 13. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan untuk membangun museum di Gerbang 13 dan tempat sholat bagi keluarga korban.

Sayangnya, Gerbang No. 13 dan seluruh konstruksi di sekitarnya dibongkar. Proses pembongkaran disebut sudah berlangsung selama dua pekan terakhir. Nampaknya di pintu 13 yang tersisa hanyalah tangga. Sementara itu, tembok dan batu aslinya telah hilang.

Stadion Kanjuruhan, Kepanjin, Kabupaten Malang, sedang dalam proses renovasi menyusul tragedi kemanusiaan yang memakan 135 korban jiwa dan menyebabkan 609 orang luka-luka. Renovasi stadion sendiri memakan biaya Rp330 miliar yang diambil dari APBN.

Renovasi Stadion Kanjurohan merupakan bagian dari renovasi beberapa stadion di Indonesia agar lebih sesuai standar FIFA.

Stadion-stadion tersebut antara lain Stadion Demang Liman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Stadion Jadere Semarang, Stadion Sigiri Samarinda, Stadion PG Habibie di Baripari, Sulawesi Selatan, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, dan Stadion Surajaya, Lamongan.

Nantinya, stadion yang terletak di Jalan Tronjoyo, Kepanjin, Kabupaten Malang ini akan dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari lift, tata letak kamera Video Assistant Referees (VAR), dan AC.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours