Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke Kemendagri

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pembina (Pj) Kampar Hambali dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan menerima suap dalam lelang proyek pengembangan fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Rio. Yang melaporkannya adalah Persatuan Anti KKN Indonesia (Makin).

Laporan ke Kementerian Dalam Negeri tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor referensi 2024-A-01919 pada 14 Juni 2024 dan telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara Norwegia (KASN). ) pada 24 Juni 2024.

Koordinator Mackin Martin Julius Sivabisi mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk menangani masalah ini dengan serius. Kasus tersebut diduga bermula dari bocornya rekaman perundingan penentuan pemenang lelang proyek pengembangan fasilitas layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.

– Pihak-pihak yang melakukan perundingan dalam rekaman percakapan yang bocor tersebut diduga adalah para anggota panitia lelang yang meminta pengamanan siapa yang akan memenangkan peserta lelang dalam proses lelang proyek yang sedang berjalan, tulis Martin dalam keterangannya. pernyataan. Rabu. (26/6/2024).

Ia menyampaikan dengan sangat menyayangkan meskipun informasi mengenai dugaan vandalisme dan manipulasi telah tersebar luas dan kawasan Kampar menjadi perbincangan masyarakat, namun lembaga penegak hukum belum melakukan investigasi atau hanya sedikit yang tidak memberikan respon positif terhadap hal tersebut. penelitian. Klaim

Isi percakapan yang bocor tersebut menyebutkan bahwa Hambali selaku Pj Bupati Kabupaten Kamper mengarahkan Aka Angara selaku PNS dan anggota panitia lelang untuk menjadi salah satu peserta lelang proyek tersebut. perusahaan milik Zeni yang bekerja sebagai pegawai negeri di pemerintahan kota Pickenbarrow.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri mengusut kasus ini secara komprehensif untuk menjamin keadilan di masyarakat dan menjamin penegakan hukum dalam kasus ini. Ia juga meminta sanksi tegas terhadap pelakunya.

“Tindakan KKN seperti itu tidak boleh kita biarkan terjadi. Kita tidak boleh membiarkan penyelenggaraan negara ini melakukan cara-cara yang melawan hukum mulai dari suap, pencucian uang, perjudian, peredaran narkoba, penambangan liar, dan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan semangat penghapusan KKN,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours