PKB DKI Usul Anies-Kaesang, PKS: Harus Didukung Partai Lain Minimal 20 Persen

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Khoirudin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, mengomentari Pilgub Jakarta. Hal ini terkait usulan DPW PKB DKI terkait tarian Anies Baswedan – Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta.

Menurutnya, mencapai kesepakatan merupakan hak semua pihak, namun usulan PKB harus didukung oleh pihak lain yang memiliki suara minimal 20 persen.

“Hak semua pihak untuk berkomunikasi dengan semua pihak, namun di DKI masih belum ada partai yang bisa mengangkat dirinya, artinya pidato PKB harus didukung oleh partai lain untuk meraih minimal 20% suara atau setara. dari 22 kursi,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (15 Juni 2024).

Khoirudin menegaskan, PKS mengapresiasi langkah yang dilakukan PKB dan berharap mendapat respons positif. Dia mengatakan, PKS harus melalui proses konsultasi terlebih dahulu di Majelis Syuro.

“PKS mengapresiasi apa yang dilakukan PKB dan berharap dapat diterima dengan baik oleh tim lain. PKS harus melalui proses internal partai yaitu pembahasan di Majelis Syura,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI dan internal PKS yang berkuasa akan terus didorong untuk menjabat sebagai wakil gubernur. “Ada banyak staf internal yang berbakat,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mendorong duet Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta 2024.

Soal calon wakil gubernur mana pun, kami terbuka, termasuk Mas Kaesang yang kemarin memberitakan di media bahwa Mas Kaesang ingin jadi wakil Pak Anie, bukan? Kami juga siap jika Mas Kaesang mau melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Hasbi dalam jumpa pers di kantor DPW PKB. DKI, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6 Desember 2024) sore.

Hasbi mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan PSI untuk memasangkan Anies-Kaesang. “Kami juga menghubungi PSI. Saya harap kita terus komunikasi dengan PSI, mudah-mudahan dengan Anies-Kaesang,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours