PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Pariwisata

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Persatuan Penyelenggara Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) siap mendukung pemerintah dalam mendorong pengusaha pariwisata untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi. Saat ini kurang dari 3% usaha pariwisata yang tersertifikasi.

Sesuai Peraturan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenperekraf) Nomor 4 Tahun 2021, usaha pariwisata risiko menengah dan tinggi harus tersertifikasi.

“Kami prihatin banyak pelaku pariwisata yang belum memahami pentingnya sertifikasi, padahal banyak manfaatnya. Pastikan kepatuhan terhadap persyaratan undang-undang dan peraturan terkait dan tidak hanya melalui sertifikasi, tetapi melalui sertifikasi pengusaha mendapatkan banyak manfaat,” kata Ketua Umum PKSUPI Herliana Dewi, Senin (15/7/2024).

Manfaat-manfaat ini termasuk memastikan bahwa risiko-risiko yang relevan dikelola dan dikendalikan dengan baik, mengidentifikasi peluang untuk menghemat sumber daya dan biaya, meningkatkan dan meningkatkan kinerja.

Harliana yang baru saja terpilih kembali menjadi Ketua Umum Musyawarah Nasional (MUNAS) pertama PKSUPI di Yogyakarta, 12 Juli 2024, mengatakan sertifikasi ini juga akan memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa pelaku usaha pariwisata menerapkan keselamatan, kesehatan, dan operasional. Alam juga tetap terjaga. .

Saat ini terdapat 34 lembaga sertifikasi usaha pariwisata yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan anggota PKSUPI. Hanya orang yang berwenang yang dapat mengautentikasi. Sebagian besar organisasi sertifikasi bisnis hotel.

PKSUPI didirikan pada tahun 2017 di Solo. Anggotanya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah komunikasi antara lembaga sertifikasi pariwisata, pemerintah dan masyarakat.

PKSUPI juga melakukan pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan sumber daya manusia lembaga sertifikasi pariwisata dan mendorong berjalannya usaha sertifikasi di bidang usaha pariwisata.

Hanifah, Direktur Jenderal Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Departemen Perindustrian dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, PKSUPI merupakan salah satu mitra utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan melakukan sertifikasi pariwisata. Organisasi berkumpul.

“Mereka merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang membantu sertifikasi. Kami berharap dengan adanya manajemen baru ini akan menambah jumlah usaha pariwisata yang tersertifikasi.” PKSUPI juga menjadi mitra diskusi dengan pemerintah karena terlibat langsung dengan sektor ini. katanya.

Pelaku usaha pariwisata dengan kategori risiko usaha menengah dan tinggi akan mendapat peringatan melalui Online Single Submission (OSS) atas tidak terpenuhinya kewajiban sertifikasi. Selain itu, sanksi terberat jika Anda tetap mematuhinya adalah pembekuan dan pencabutan izin usaha Anda.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours