Platform Privy Fasilitasi Kerja Sama Indonesia dan Australia lewat Tanda Tangan Digital

Estimated read time 2 min read

JAKARTA: Kemajuan teknologi dan era digitalisasi tentunya sangat membantu aktivitas manusia. Dimensi ruang dan waktu sudah menjadi kendala dalam aktivitas digital. Peluncuran perusahaan tanda tangan elektronik bersertifikat Privata memberikan kemudahan bagi perusahaan Indonesia dan Australia untuk menandatangani dokumen perbatasan secara online pada Rabu (5/6/2024).

Penandatanganan kerja sama antara PT Inti Agro Solutio (Global Cocoa Sugar) yang berbasis di Batavia dan Ausindo Pty Import United Ltd Southern Victoria disaksikan oleh Agung Haris Setyawan selaku Atase Perdagangan Canberra Indonesia.

“PT Inti Agro (Global Coco Sugar) dan Ausindo Pty United Import. Ltd akan menandatangani kemitraan dengan penyedia digital swasta asli Indonesia yang kini beroperasi di pasar Australia. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi tanda tangan digital pribadi tetap terjaga. diakui oleh para pelaku industri Australia”. Legalitas perjanjian tertulis, seperti yang kita ketahui bersama, sangat penting dalam bisnis,” kata Harris dalam suratnya.

Harris menambahkan, kemitraan ini sangat menguntungkan kedua belah pihak dari segi bisnis, dan diharapkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang berekspansi ke Australia menggunakan platform swasta.

Berdasarkan ketentuan perjanjian, Global Coco Sugar, sebuah perusahaan gula asal Jerman di Indonesia, menunjuk Ausindo Import sebagai agen untuk mempromosikan dan membangun kelancaran penjualan di Australia. “Kami dibantu dengan aplikasi tanda tangan pribadi digital yang memudahkan batasan tanda tangan. “Melalui kerjasama ini, kami juga berharap produk gula kelapa Indonesia dapat dikenal masyarakat lebih luas khususnya di pasar Australia,” kata Direktur Global Coco Sugar. , Rifki Hermavan.

Sementara itu, Direktur Import United Ausindo Pty, Ltd Fikri Aziz mengakui kemitraan dengan Global Cocoa Sugar sebagai salah satu perusahaan Indonesia yang ingin memperluas bisnis di Australia. Selain itu, para pihak juga secara pribadi sepakat untuk mengadakan kerja sama lintas batas bersama.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini, termasuk pihak swasta yang memungkinkan Indonesia dan Australia menandatanganinya secara bersamaan,” kata Fikri.

Private Solutions Architect Rizki Sulistio mengatakan perjanjian tersebut merupakan dokumen hukum yang sah baik di Indonesia maupun Australia. Selain itu, integritas dokumen dijaga melalui platform pribadi.

“Dokumen pribadi kontrak adalah penjamin integritas isinya.” Setelah dokumen ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka isi perjanjian kerjasama tidak dapat diubah sama sekali. Artinya keutuhan isi perjanjian tidak dapat disangkal dan terjamin keabsahannya, kata Rizki.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours