PLN EPI gandeng Pemda Banyumas olah sampah jadi biomassa cofiring PLTU

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – PLN Energi Primer Indonesia (EPI) sepakat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan PT Sinergi Energi Utama dalam produksi limbah di Kabupaten Banyumas berupa biomassa hingga co-firing pembangkit listrik tenaga uap. (PLTU).

“Langkah ini merupakan wujud kerja sama yang solid antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam transisi energi untuk mempercepat pencapaian tujuan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,” demikian pernyataan Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Iwan Agung menegaskan, perseroan berkomitmen penuh mewujudkan transisi energi dengan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) berbasis sumber daya lokal. Salah satunya melalui pengolahan sampah yang masih menjadi permasalahan di kabupaten/kota yang bergerak dalam bidang penimbunan biomassa.

“Langkah kerja sama ini sangat kami apresiasi, kelanjutan salah satu produk limbah biomassa ini tentunya akan memberikan dua kontribusi tidak hanya untuk mengatasi masalah limbah namun juga mampu mengurangi pengalihan ke dua arah yaitu dari tumpukan sampah dan berkurangnya batubara di PLTU,” kata Iwan Agung.

Iwan menegaskan, upaya pemanfaatan limbah industri menjadi biomassa akan terus bekerjasama dengan perusahaan dan pemerintah daerah penghasil limbah.

“Ada peningkatan permintaan biomassa untuk mengurangi emisi sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih awal. “Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang menyetujui kerja sama dengan PLN EPI dalam produksi limbah yang dihasilkan dari biomassa,” ujarnya tentang Ivan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Wakil Presiden Banyumas Hanung Cahyo Saputro, CEO PT Sinar Energi Utama dan Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko pada Selasa (2/7) di ‘Jakarta.

Iwan Agung menambahkan, perjanjian bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan zat berbahaya yang dapat diproduksi dalam biomassa yang ada dengan cara yang baik dan efisien. Hal ini penting agar para pihak dapat fokus mendukung pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki lingkungan hidup.

“Dalam perjanjian ini, PLN EPI, sebuah integrasi dan instalasi energi pertama yang tidak merugikan lingkungan, siap memerangi dampak produksi limbah biomassa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banyumas dan PT Sinergi Utama.” Diharapkan keberhasilan perjanjian ini dapat dilakukan di banyak tempat lain, dan berkontribusi terhadap pencapaian NZE,” ujar Iwan Agung.

Menurut Wakil Ketua Pelaksana Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, ada cara masyarakat Banyumas mengelola pengelolaan sampah, yakni di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan hasil akhir berupa kompos, beton, batu bata, pelet plastik, serta limbah cair sampah organik berupa biomassa mentah.

Berbagai pemborosan akhir ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap biaya operasional KSM dan PAD dalam sistem perpajakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik proses ini, dimana PLN EPI akan memanfaatkan limbah yang merupakan salah satu hasil produksi limbah di Banyumas sebagai biomassa untuk cofiring PLTU.

Taufiqqullah Ande, Executive President PT Sinar Energi Utama, perusahaan pembuangan limbah di Banyumas, siap mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan pengolahan air limbah memenuhi persyaratan cofiring di PLTU.

“Semua kalangan akan mendapat manfaat yang sama, seperti pengurangan sampah di Banyumas, penurunan emisi pengumpulan sampah, peningkatan perekonomian negara dan peningkatan pasokan biomassa dari PLN EPI,” kata Taufiqqullah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours