PLN S2JB ajukan 2,1 juta pelanggan untuk diberikan kompensasi

Estimated read time 2 min read

Palembang (ANTARA) – Unit Induk Distribusi PT PLN Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) mengusulkan kompensasi kepada 2,1 juta pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik.

Direktur Utama PLN UID S2JB Adhi Herlambang saat diwawancarai di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, mengatakan pihaknya telah menghitung besaran dan jumlah pelanggan PLN UID S2JB yang akan mendapat kompensasi atas dampak pemadaman listrik akibat tidak lancarnya transmisi di Lubuklinggau. Lahat SUTT 275.kV 4 Juni 2024.

“Jumlah pelanggan yang telah mengajukan kompensasi ke pusat ini adalah 2,1 juta dari 4,3 juta zlotys pelanggan S2JB,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kompensasi yang diberikan kepada PLN berupa pengurangan tagihan bulanan dengan besaran berbeda sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor. 18 tahun 2019.

“Besaran persentase kompensasinya sesuai peraturan kementerian, ada yang 100 persen, ada yang 200 persen, dan sebagainya. Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang padam listriknya minimal tujuh jam, jelasnya.

Namun, pihaknya akan membayar ganti rugi setelah penyelidikan penyebab pemadaman selesai.

“Dalam penyelidikan penyebab pemadaman listrik ini, kami bekerja sama dengan perusahaan konsultan multinasional McKindsey. Setelah selesai penyidikan, kami segera membayar ganti rugi,” kata Adhi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni mengatakan, pelanggan di Zloty yang merasa dirugikan karena barang elektroniknya rusak akibat pemadaman listrik dapat melaporkannya melalui YLKI.

“Sejauh ini kami menerima 49 laporan, kerugian terbanyak adalah barang elektronik. Namun masih ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima permohonan ganti rugi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours