PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – PT PLN (Persero) menyatakan pencurian kabel pada Selasa (25/6) di Jalan Pangeran Tubagus Anke RT 2/1, Tambora, Pekojan, Jakarta Barat berdampak luas bagi masyarakat. Pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM) 20 kV tidak hanya berdampak pada pihak PLN, tapi juga berdampak pada masyarakat, termasuk padamnya listrik, kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bandengan. (UP3), kata Diah Puspita secara tertulis di Jakarta, Sabtu. Baca Juga Dia Padamnya Listrik: Percepatan kabel bawah tanah di Jakarta dan percepatan aliran listrik akibat pencurian kabel tersebut tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat seperti aktivitas perkantoran, aktivitas ibadah, aktivitas pelayanan, dan lain-lain. “Dampak seperti itu juga bisa menimpa pelaku kejahatan, ketika tegangan gangguan menyebabkan arus pendek pada rangkaian dan menimbulkan ledakan di area tersebut,” ujarnya. Belakangan, terkait kerugian materil akibat kejadian tersebut, Dia mengatakan partainya dirugikan puluhan juta rupee. “Dengan adanya kasus ini maka kerugian materiil yang ditanggung PLN kurang lebih sebesar Rp25.250.000. Namun hal ini tidak hanya bersifat material bagi PLN, namun tentunya mengganggu kemampuan PLN dalam memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat. Tentu saja hal ini dapat menurunkan citra PLN di mata masyarakat. perhatian masyarakat,” ujarnya.

Dia juga memuji polisi atas penangkapan dua pencuri kabel PLN dan mengimbau masyarakat berhati-hati dan aman terhadap orang-orang yang diduga asing di PLN yang beraktivitas di sekitar properti PLN.

“Jika masyarakat melihat perilaku mencurigakan, segera lapor ke kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (25/6), komplotan pencuri kabel PLN di tepi sungai Jalan Pangeran Tubagus Anke RT 2/1, Jakarta Barat, Tambora, Pekojan, sudah beroperasi lebih dari satu kali.

Kapolsek Tambora Donny Agung Harwida saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan, “Dua orang berinisial GS (39) dan AN (42) melakukan aksi begal bukan hanya malam itu saja, melainkan dua kali sebelumnya.”

Donny menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapat laporan adanya pencurian kabel di Polsek Tambora.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka. “Pada Selasa, 25 Juni 2024 pukul 02.30 telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pencurian kabel di Pekojan, Jakarta Barat,” ujarnya. Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Kali Tubagus Anke Baca Juga: Jakbar Pantau Kabel Overhead di Lima Lokasi Akhir April Baca Juga: Anak Usaha Jakpro Berencana Bangun SJUT Sepanjang 84,5 Km di 2025

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours