PMII Berharap KPK Tak Jadi Alat Politik pada Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi alat politik dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 .

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Herman Heri, anggota DPR dari Fraksi PDIP, sebagai saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial presiden penanganan Covid-19 di Jabodetabek, Kementerian Sosial (Kmensos). ). ). 2020

“Ini merupakan kasus lama yang seolah-olah dibingkai untuk kepentingan politik praktis demi memuaskan kepentingan sebagian orang, bukan berpijak pada keadilan hukum dan kepastian hukum,” kata Hasnu, Selasa (6/8/2024).

Fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi sorotan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alat politik untuk menghukum pejabat pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan politik kelas penguasa yang berkuasa.

“Kinerja KPK semakin menurun, tidak terlihat angka pencapaiannya. Semakin terpuruk karena rusaknya integritas, profesionalisme, kemudian budaya hukum dan standar etika hukum di KPK,” kata Hasnu.

Penting bagi masyarakat untuk mencermati upaya KPK dalam pemberantasan korupsi untuk memuaskan hawa nafsu atau khayalan oknum tertentu, dibandingkan mengandalkan keadilan kolektif dan kepastian hukum. Cita-cita pembentukan Komite Pemberantasan Korupsi sebagai anak kandung reformasi.

“Kami menghimbau agar KPK ke depan harus dimulai dari kepemimpinan komisionernya, pembaharuan kelembagaan serta penataan kembali budaya dan suasana organisasi agar KPK bukan menjadi alat politik. untuk beberapa kalangan” Hasnu yang juga merupakan calon Ketua Umum PB PMII periode 2024-2027.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours