PNM dan OJK gelar literasi keuangan syariah kepada pelaku UMKM di Aceh

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan Daerah (OJK) Aceh mendukung literasi keuangan syariah dalam upaya mengembangkan UMKM, khususnya yang dijalankan oleh perempuan.

“PNM dan OJK berkomitmen mendukung perempuan dalam mengelola keuangan rumah tangga dan usaha berdasarkan hukum syariah, apalagi Aceh sendiri merupakan provinsi yang menerapkan hukum syariah dalam segala aspek kehidupan,” Komisaris Independen PNM Nur Haida Pekan Ketiga kata dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta.

Nur Heida mengatakan, layanan pendidikan dan literasi diberikan kepada pelaku ekonomi yang tergabung dalam klien anggota PNM Membangun Ekonomi Rumah Tangga Sejahtera (Mekaar).

Peningkatan literasi keuangan berbasis syariah diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Ia percaya bahwa melalui kesempatan dan pemahaman finansial yang setara, perempuan dan keluarganya akan mencapai kesejahteraan ekonomi dengan lebih cepat.

“Perempuan di UKM akan mencapai kemandirian finansial, membuat keputusan keuangan yang baik, melindungi diri mereka dari risiko keuangan dan semoga memiliki rencana yang lebih baik untuk masa depan keluarga mereka,” ujarnya.

Kali ini, pihaknya juga menawarkan bantuan sebagai komitmen pemberdayaan nasabah. Hal ini dicapai dengan meningkatkan kesejahteraan pelanggan, khususnya dalam pembangunan ekonomi, yang memberikan efek multiplier terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Selain itu, dilakukan pembinaan kepada pelaku korporasi yang menjadi nasabah untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan bantuan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Nurhaida juga mengimbau seluruh peserta tidak terjerumus ke dalam perangkap produk keuangan ilegal.

“Para ibu harus tetap waspada agar tidak terjerumus ke dalam produk keuangan yang tidak berizin dan diatur oleh OJK.” Nurhaida mengatakan, “Hati-hati terhadap investasi ilegal, terutama pinjol ilegal yang saat ini sedang populer.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours