PNS Hijrah ke IKN Dipastikan Dapat 1 Apartemen, MenpanRB Ungkap Spesifikasinya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PNS yang akan dimutasi ke Ibu Kota Negara (IKN) masing-masing akan mendapat apartemen, demikian konfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azur Anas.

Pak MenpanRB, Azwar Anas dalam keterangan resminya, Jumat (13/9/2024) mengatakan: “Menurut saya, perumahan bagi ASN sangat nyaman bagi ASN dan presiden sudah memutuskan tidak ada lagi satu keluarga dan satu unit. Sudah dibagikan,” kata MenpanRB dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).

Syarat agar apartemen bisa diterima ASN adalah setiap unit hunian ASN di IKN mempunyai 1 kamar mandi dan 3 kamar, dimana 1 kamar utama terdapat kamar mandi.

Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur, dan mesin pencuci piring. Hunian tersebut menerapkan sistem smart home dimana ASN hanya memindai barcode untuk masuk ke dalam ruangan.

Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, jumlah tower yang diinginkan sebanyak 47 tower residensial yang terdiri dari kurang lebih 2.820 unit hunian. Dari 47 tower, jumlah tower yang ditempati pegawai ASN pada tahap awal sebanyak 29 tower atau sekitar 1.740 unit hunian. Sisanya akan ditempati oleh prajurit TNI/anggota Kutub.

Lebih lanjut mantan Ketua LKPP ini mengatakan, jika rumah ASN nyaman dan lokasinya dekat dengan poros nasional IKN, maka ASN bisa memanfaatkannya untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat pemerintahan.

Terakhir, beliau menyampaikan, saat ini sudah siap sebanyak 560 unit dan Presiden berharap sistem ini terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya baik bagi ASN.

Sebelumnya, Anas meninjau ruang tamu di salah satu tower perumahan pegawai negeri sipil (ASN) yang terletak di wilayah Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kecamatan Panjam Pasar Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai Presiden RI Joko Widodo menghadiri Sidang Umum Parlemen (SKP), yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI K.H. Bapak Maarouf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari tingkat tertinggi pemerintahan Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours