POBSI targetkan setiap kabupaten/kota miliki arena biliar

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) bertujuan menjadikan setiap kabupaten/kota di Indonesia menjadi arena biliar.

“Rencananya kami akan memiliki gedung billiard di masing-masing 514 kabupaten/kota di Indonesia jika memungkinkan, tidak hanya untuk menciptakan ruang tetapi juga untuk menciptakan citra yang baik,” kata Ketua Umum PB POBSI Harry Tanosodibjo melalui situs resminya. Selasa kemarin, Kementerian Pemuda dan Olahraga meninjau di Jakarta.

Dikatakannya, hal ini terkait dengan rencana besar PB POBSI untuk mengembangkan olahraga billiard di Indonesia.

Harry mengatakan POBSI berupaya mengembangkan atlet billiard melalui berbagai kompetisi yang diikuti oleh klub-klub yang tersebar di berbagai daerah.

Namun setidaknya jumlah lapangan billiard harus diperbanyak di setiap kabupaten/kota untuk mencetak pemuda-pemudi yang mempunyai bakat bagus dan belum bergabung dalam klub tersebut.

Dengan adanya lapangan billiard, masyarakat dari segala usia dapat berlatih dan berlatih secara rutin hingga menjadi pemain profesional yang siap bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Selain arena billiard, kata Hari, POBSI juga berencana mendirikan akademi billiard di Indonesia untuk melatih generasi muda secara lebih terstruktur dan sistematis sejak dini.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo meyakinkan pemerintah siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga biliar di Tanah Air.

Ditto menganjurkan penggunaan arena biliar yang sudah ada di berbagai bidang untuk fokus pada pengembangan atlet.

Ia mengatakan, hal ini merupakan salah satu langkah untuk mendorong sertifikasi bersama yang terpusat di Kementerian Pemuda dan Olahraga atau PB POBSI.

Dikatakannya, upaya sertifikasi oleh Dinas Olahraga serta POBSI daerah untuk memberikan pengakuan atau sertifikat yang menyatakan bahwa lapangan billiard adalah tempat latihan billiard sedang diupayakan.

Karena status arena billiard sebagai tempat olah raga, maka tidak boleh digunakan untuk penjualan minuman beralkohol atau hiburan seperti live music atau disc jockey.

“Ke depan, bersama-sama kita bisa mencari solusi bahkan cara mengendalikannya,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours