Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional Malaysia

Estimated read time 1 min read

BAND ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelundupkan 180 kilogram (Kg) sabu asal Malaysia melalui jaringan internasional. Polisi telah menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai operator dan pengendali kapal, sedangkan 3 pelaku lainnya melarikan diri.

Pada 12 Juni 2024, sebanyak 180 kg sabu tujuan selundupan berhasil disita di perairan laut Kabupaten Aceh Timur. Petugas gabungan menyergap perahu nelayan yang membawa 9 tas besar berisi sabu.

Selama penyergapan, 3 penjahat melarikan diri ke laut dan hanya menyelamatkan 2 penjahat. Salah satunya adalah nelayan yang menjadi nakhoda kapal berinisial I dan satu lagi berinisial M diduga pengendali jaringan sabu-sabu internasional.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan telah memerintahkan personelnya untuk mengejar tiga pelaku lainnya, kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko.

Perairan Laut Aceh kerap dijadikan pintu masuk jaringan narkoba internasional di Indonesia. Mengawasi garis pantai Aceh yang panjang dari dekat tidaklah mudah karena polisi hanya memberikan pengamanan sejauh 12 mil dari daratan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours