Polda hentikan kasus pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekukan laporan DKI Jakarta berinisial S (45) tentang tindakan KTP mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardan tahun 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. . Pilih metode individual.

“Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 telah dilakukan sidang pokok perkara mengenai putusan perkara ‘aquo’, dan pengurus organisasi sepakat untuk menghentikan penyidikan perkara ‘aquo’,” kata ketua. kasus. departemen investigasi kriminal. Kompol Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam sambutannya, Senin di Jakarta.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya telah mempelajari laporan tersebut dan memutuskan laporan KTP penerima bantuan Dharma Pongrekun-Kun Wardan dihentikan.

Ia mengatakan, perkara tersebut diatur dalam Pasal 185A UU No. 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU No. . . Baca juga: Heru Budi Dengar Lagi Soal Pencurian KTP Warga DKI di Dharma-Kun Soal penanganan tindak pidana pemilu, satu-satunya instansi yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilu adalah Balai Pengawasan Pemilu. Saat ini kepolisian di tanah air merupakan lembaga yang menerima laporan dari KPU, kata Ade Safri. Ade Safri mengatakan, seharusnya pelapor melapor ke Bawasla sesuai tata cara yang diatur dalam undang-undang yang berlaku. “SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) akan dikirimkan kepada pelapor,” ujarnya.

Seorang warga DKI Jakarta berinisial S (45) melaporkan KTP kerjanya mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardan pada pemilihan gubernur di Pusat Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (16/8). dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur swasta atau pribadi. Baca juga: Dharma-Kun Hadiri Pertemuan Cari Tahu Pasangan yang Diinginkan Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA Pasal 67 ayat. (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. .

Sementara itu, dua calon independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat langsung dalam pengambilan Kartu Penduduk (KTP) karena semuanya diberikan kepada relawan.

“Kami tidak terlibat langsung dalam pendataan,” kata Dharma dalam video yang diterimanya di Jakarta, Senin.

Hal ini sejalan dengan klaim mereka memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP warga untuk mendukung pemilihannya di Pilkada DKI Jakarta 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours