Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejati

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memberangkatkan Muller bersaudara HHM dan DRM, tersangka kasus Dago Elos ke Kota Bandung dan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat, Senin ( 22/7/) 2024) . HHM dan DRM diduga melakukan pemalsuan surat dan surat tanah di kawasan Dago Elos kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kompol Gilles Abraham Abast, mengatakan penyidik ​​sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan. Hingga Rabu 17 Juli 2024, perkara kedua tersangka atau P21 telah dinyatakan selesai.

Pagi ini penyidik ​​Polda Jabar akan menyerahkan dua orang tersangka berinisial HHM dan DRM terkait kasus Dago Elos, kata manajer humas bersama Subdit II Jabar. Polda, AKBP di Mapolda Goncang Aji Jabar.

Kombe Jules menyatakan, kedua tersangka, HHM dan DRM, diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah di Kecamatan Dago Elos, Kota Bandung. Tersangka HHM dan DRM ditangkap polisi pada Kamis, 18 Juli 2024.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 263 dan Pasal 266 Pasal 1 dan 2. Artinya, yang bersangkutan diduga ikut serta dalam tindak pidana yang berkaitan dengan pemalsuan surat atau menyuruh memasukkan keterangan palsu tentang barang asli. faktanya, ” kata Komisaris Jules. . .

Kabid Humas mengatakan, penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jabar saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus sengketa tanah Dago Elos. Mungkin ada lebih banyak tersangka dalam kasus ini.

“Jadi proses selanjutnya tentu akan terus berjalan. Kami akan selidiki lebih lanjut. Mungkin ada tersangka lain selain dua orang di atas,” kata manajer Humas itu.

Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller diketahui mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos. Warga pun membantah klaim tersebut dan melaporkan saudara Muller ke Polda Jabar karena dugaan penipuan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours