Polda Jateng Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DLH Pemkot Semarang Jalan Terus

Estimated read time 2 min read

SEmarang – Polda Jawa Tengah memastikan penyidikan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus berjalan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kasus dugaan korupsi DLH di Semarang saat ini ditangani Cabang Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor (Tipikor) Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Pol Dwi Subagio dalam pertemuan di kantornya, Kamis (18/7), mengatakan, “DLH masih melakukan penyelidikan dan tidak ada kaitannya dengan kejadian tersebut serta tidak ada alasan untuk ikut campur. .”/2024).

Combes Devi mengatakan, penyidik ​​Cabang Tipikor terus mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait korupsi tersebut. Saksi juga diperiksa.

Pak Combes Devi mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Partai Pemberantasan Korupsi. Kesepakatan itu menyangkut apakah penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan Satreskrim Polda Jateng juga terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK.

“Kalau memang terlihat dalam lingkup penyidikan KPK (hal-hal tersebut), kami serahkan ke KPK. Ini sudah ada kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendalami (memperbaiki) dulu,” ujarnya. Lanjut Devi.

Informasi yang dihimpun, dugaan kasus korupsi di DLH Kota Semarang bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Membeli solar untuk truk sampah dianggap sebagai masalah regulasi. Selain solar, ada juga masalah skala. Di sisi pembuangan, pihaknya akan memperluas layanan pembersihan jalan dan pengumpulan sampah pada APBN 2023.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan di beberapa kantor di Gedung Balai Kota Semarang pada Kamis (18 Juli 2024). Di antara mereka yang diperiksa hari ini; Pelayanan Sosial, Pelayanan Komunikasi dan Informasi, Pelayanan Perumahan dan Permukiman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours