Polda Kalteng bersama Satgas PKS tingkatkan pengamanan kebun sawit

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Satuan Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) terus meningkatkan pengamanan di perkebunan kelapa sawit untuk mencegah pencurian tandan buah segar (TBS).

“Saat ini penjarahan sawit agak berkurang karena polisi dan Satgas Sawit turun langsung ke perkebunan untuk melakukan sidak dan membantu masyarakat,” ujarnya. Minggu di Jakarta.

Lanjut Kapolda, bentuk kerja sama kepolisian dengan mitra untuk meningkatkan kegiatan pencegahan dan pencegahan melalui patroli dan rujukan serta pelatihan dalam kegiatan pemeriksaan ini.

“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak ikut serta dalam perampokan sawit jika tidak ingin terlibat dalam proses hukum. Topik “Menjelang Pilkada 2024”, Kamis (20/6) nanti.

.

Bersamaan dengan itu, Kapolda mengimbau para pelaku dunia usaha untuk berdialog kuat melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemfasilitasian Pembangunan Taman Rakyat (FPKM), agar tidak terjadi kerugian. banyak komentar dan menimbulkan konflik antar masyarakat Malagasi. masyarakat.

Menurut Djoko, masyarakat sangat memahami bahwa membeli inti sawit merupakan tindakan kriminal. Bahkan, sebagian masyarakat mungkin memahami bahwa aturan ini hanya berlaku bagi perusahaan yang memiliki izin usaha pertanian (IUP) yang diterbitkan setelah Februari 2007.

Namun di sisi lain, buruknya masyarakat, kurangnya lapangan kerja, 20 persen FPKM yang tidak diterima secara hukum membuat mereka mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan masalah tersebut, ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya para pengusaha pertanian untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kalteng untuk menciptakan kondisi aman, nyaman dan memuaskan di Kalteng.

“Jika ada permasalahan, penyelesaiannya bisa dilakukan melalui perundingan yang berimbang dan adil berdasarkan angka-angka tersebut,” ujarnya.

Kapolri menegaskan, “Satgas PKS” mempunyai tiga tanggung jawab utama yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2012, yaitu pencegahan konflik sosial, penghentian konflik sosial jika ada, dan intervensi pasca konflik.

Selain sukses dalam operasi, Polda Kalteng berhasil menangkap 13 orang diduga pencuri TBS dengan barang bukti di Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah. Untuk mencegah pencurian terjadi lagi, 358 polisi dibantu 86 TNI diberitahu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours