Polda Metro Buka Peluang Gabungkan 2 Perkara Ibu Cabuli Anak Kandung

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi membuka kemungkinan terlibat kasus pidana seorang ibu yang menganiaya calon anaknya yang videonya viral. Jika kasusnya serupa, maka akan digabungkan.

Sementara itu, kita lihat persilangan kedua kasus tersebut, kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).

Meski demikian, kata Ade, tim Siber Wakil Direktur Ditcrimsus Polda Metro Jaya terus memburu pelaku.

Saat ini penyidik ​​Sub Bagian Siber Bareskrim Polda Metro Jaya sedang mendalami secara khusus dan sedang mencari seluruh pelaku yang kami duga ada kaitannya, jelasnya.

Ade mencurigai adanya sindikat kasus dua ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri setelah videonya viral. Sindikat tersebut diduga menggunakan video tidak senonoh untuk berjualan di media sosial.

Bukan tidak mungkin ada sindikat atau jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini, kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).

Dua kasus telah menjadi viral dan saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang. Kasus pertama adalah penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun yang dilakukan oleh ibu berhuruf R (22) di Tangerang Selatan. Kasus kedua adalah penganiayaan terhadap anak berusia 10 tahun yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial AK (26) di Provinsi Bekasi.

Masih belum jelas alasan pelaku memutuskan membuat video asusila bersama anaknya karena ditipu oleh pemilik kedua akun media sosial tersebut.

Polisi mencari akun Facebook bernama “Icha Shakila” karena diduga pemilik video anak yang dianiaya oleh ibu kandungnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka perempuan, akun Icha Shakila lah yang mengancam akan menyebarkan foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk berhubungan badan dengan anaknya. Icha juga menulis di halaman Facebook Shakila bahwa dia akan membayar jika keduanya melakukan apa yang mereka inginkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours