Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi menggerebek bisnis perjudian online yang dikelola sebuah keluarga. Mereka menjalankan bisnis ilegal ini di empat wilayah berbeda dengan jumlah karyawan sebanyak 18 orang.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Paul Veera Satya Tripotra, Kamis (6/6/2024) “Ada 5 tersangka yang berperan sebagai biang keladi.”

Lanjutnya: Mengenai 5 pemimpin tersebut, mereka adalah satu keluarga dengan ayah, ibu dan anak.

Kelima tersangka tersebut adalah EA, AL, NA, AT dan IS. Mereka jual beli chip yang menjadi alat atau media taruhan dalam program Royal Domino.

Cara kerja bisnis keluarga ini adalah dengan membuat empat akun pengguna di aplikasi. Kemudian masukkan informasi saat jual beli chip.

Katanya, dalam dokumen tersebut, akun mencurigakan tersebut mencantumkan nomor telepon yang bisa diakses melalui WA dan informasi di akun tersebut berisi informasi jual beli chip kecil.

Prakteknya, mereka menjual 1 miliar chip seharga Rp 65.000. Pada saat yang sama, harga belinya pasti rendah. Perbedaan harga inilah yang menjadi sumber keuntungan yang mencurigakan

Lalu pemain membeli chip seharga Rp65.000 dari supervisor untuk mendapatkan satu miliar chip. Jadi satu miliar chip, kata Viera.

Usaha yang telah berjalan selama 2 tahun ini memiliki 18 orang admin yang berlokasi di empat kantor berbeda yaitu Perumahan Green Kartika Cibinong Kabupaten Bogor. Kemudian di Jalan Algo Raya Kabupaten Cibinong.

Ada pula yang ada di unit apartemen, yakni Apartemen Tower B di Babkan Madang, Kabupaten Bogor dan Apartemen Tower di Desa Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Total ada 18 tersangka sebagai admin yang bertugas memasang iklan melalui aplikasi WA kemudian jual beli chip tersebut,” kata Weera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours