Polda Metro Kebut Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut sedang membuat berkas atas dokumen yang diduga diambil dari tidak berfungsinya Direktur Badan Reserse Kriminal (KPK) Firli Bahuri. Menggugat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sekarang penyidik ​​mengikuti rekomendasi P19 dan kerja sama dari kuasa hukum Kejaksaan DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Reuters, Kamis (8/8/2024). )

Menurut dia, berkas Firli tahap 1 sudah dikirim polisi ke Kejaksaan DKI Jakarta, namun baru pihak Kejaksaan yang akan mengembalikan ke polisi hingga selesai. Polisi kini memproses kasus tersebut sesuai perintah jaksa.

Dia menambahkan, dokumen Firli disusun secara profesional dan transparan. Mengetahui putusan jaksa, polisi akan segera menyerahkannya kepada jaksa untuk diselidiki lebih lanjut.

“Secepat mungkin. Tidak ada halangan atau hambatan dalam penanganan kasus Aquo. Saya jamin penyidikan penanganan kasus Aquo akan profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours