Polda Riau Bekuk 6 Pengedar Sabu-sabu, 1 Orang Pecatan Polisi

Estimated read time 1 min read

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres) Polda Riau menangkap enam anggota jaringan peredaran narkoba. Salah satu tersangka adalah seorang polisi yang dipecat.

Keenam orang yang ditangkap berinisial AS (39) dan F (37) asal Duri Bengkalis, H (44) asal Rengat Inhu, MC (42) dan HA (26) asal Pekanbaru), dan polisi melepaskan FH (36) oleh polisi. POLISI. . Barang bukti sabu seberat 2 kg disita dari tangan keenam tersangka.

“Mereka dikonfirmasi di tempat berbeda. Dari tangan FH sendiri disita barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebakti, Jumat (14/6/2024).

Kompol Manang Soebakti menjelaskan, para tersangka ditangkap di berbagai tempat, seperti Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dan beberapa tempat di Pekanbaru. Untuk menangkap pelaku, petugas menyamar sebagai pembeli narkoba.

Selain sabu seberat 2 kg, petugas juga menyita barang bukti senjata api di rumah tersangka F. Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours