Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Estimated read time 2 min read

MEDAN – Polisi telah merampungkan penyidikan kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis bernama Rico Perfect Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pihak Majelis Daerah Karo pun menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan dan penyidikan kepada Kejaksaan.

“Iya betul, dia (diwakili). “Senin tanggal 5 (Agustus)”, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/8/2024).

Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan. Lalu, jika mereka menyatakan sudah selesai, ketiga tersangka akan segera kami bawa ke Kejaksaan agar bisa segera diproses hukum, ujarnya.

Direktur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan membenarkan kedatangan delegasi tersebut. Dia mengatakan, proses penyelidikan atas berkas yang diserahkan saat ini sedang berjalan.

“Setelah kami periksa sistemnya, diketahui ada file akses tertanggal 5 Agustus 2024 dari Polres Karo ke Kejaksaan Karo. Saat ini, telah ditunjuk kuasa hukum penyidik ​​untuk mengkaji berkas tersebut, baik secara formil maupun substantif. Nanti akan kami umumkan perkembangan selanjutnya, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah reporter Tribrata TV, Rico Perfect Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024. Akibat kebakaran tersebut, Perfect, istrinya, dikuburkan di rumah itu seorang anak dan seorang cucu.

Polisi awalnya mengatakan kebakaran itu adalah kecelakaan dan api bermula dari dalam rumah. Namun polisi kemudian menemukan bukti bahwa kebakaran itu sengaja dilakukan.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembakaran yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan. Polisi terus melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Gratis Ginting alias Bulang, bos pelaku kejahatan sekaligus dalang kedua hakim tersebut.

Polisi belum mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan penyebab kebakaran. Namun kuat dugaan, operasi pembakaran tersebut dipicu oleh laporan Rico Perfect Pasaribu tentang perilaku perjudian di salah satu warung di Jalan Kapetan Bom, Kabupaten Karo, yang merupakan tersangka anggota TNI.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours