Polemik Rekaman CCTV Tewasnya Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Bukan Hilang Tapi Daya Simpan Hanya 11 Hari

Estimated read time 2 min read

PADANG – Kapolda Sumbar Suharino (Sombar) memastikan rekaman CCTV tewasnya remaja Afif Molana di Jembatan Koranji belum hilang. Namun dihapus karena hanya bertahan 11 hari.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar menanggapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menyebut rekaman CCTV kematian Arif telah dihapus. Bahkan, LBH Padang menyebut Polda Sumbar tidak pernah memberikan salinan rekaman CCTV tersebut.

“Itu pernyataan yang menyesatkan, karena kemarin kami klarifikasi bahwa LBH juga terlibat dalam kasus ini,” kata Soharyono, Kamis (4/7/2024) usai menerima konfirmasi.

Soharino menerangkan, dirinya telah menjelaskan bahwa CCTV tersebut hanya ada di Polsek Kuranji dan CCTV tersebut tidak mengarah ke jalan raya, melainkan hanya di sekitar halaman dan depan Mapolsek Kuranji.

“Ini pertama kalinya, CCTV tidak pernah rusak, tidak pernah hilang, dan CCTV masih ada,” kata Suhariono.

Namun, Suharino mengatakan, menurut pakar informasi dan teknologi (IT), rekaman CCTV tidak bisa disimpan lama. Rekaman kejadian Minggu 9 Juni 2024 hilang pada hari ke-12 laporan.

“Yang pasti volume penyimpanannya karena di Polsek hanya punya 1 bilah, jadi hanya bertahan 11 hari. Nah, mereka jadikan masalah kita simpan, kita sembunyikan dan sebagainya. Kamera sirkuit tertutupnya rusak, hilang, tidak terbuka, tidak disebutkan

Menurut Suharino, berdasarkan informasi yang diterima pakar IT, pada hari ke-12 pembukaan diketahui hanya peristiwa hari ke-12 dan hari-hari berikutnya yang tercatat. Di saat yang sama, kejadian di hari ke 11 sudah tidak ada lagi.

“Karena cuma 11 hari kehilangan 1 butir kemampuannya. Teknologinya sudah maju banget. Gak aku perbaiki, gak aku ganti. Itu masalah CCTV,” ucapnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours