Polisi amankan 16 orang juru parkir liar di Cilincing Jakarta Utara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi Sektor Selining (POLSEC) Polres Metro Jakarta Utara menangkap 16 juru parkir liar dan preman diduga mencuri di kawasan setempat dalam operasi pengamanan selama tiga hari.

“Kami menindak tegas para juru parkir liar dan terduga biang keladi pencurian yang dilaporkan masyarakat,” kata Kapolsek Selin Kompol Fernando Suharta Sargi di Jakarta, Kamis.

Kompol Fernando Suharta mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil menanggapi laporan masyarakat serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan keji apa pun yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, dalam operasi tersebut, petugas memblokir beberapa titik vandalisme dan parkir liar.

Beberapa diantaranya adalah Jalan Maronda Makmur, Jembatan BKT di perempatan Jalan Kesing, Jalan Keking Seling, Jalan Seling Raya depan camp. Dewa Ganda dan Jalan Karamat Jaya.

Pihaknya menyelidiki dan menemukan pelakunya.

Terduga pelaku perampokan langsung ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala polisi Kandahar berjanji untuk memberantas korupsi apa pun di wilayah hukumnya.

Dengan tindakan tegas tersebut, ia berharap masyarakat merasa nyaman dan santai dalam bekerja.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keamanan dan ketertiban. Laporan masyarakat penting bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, keberhasilan polisi dalam memberantas pencurian tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.”

Ia akan terus menegakkan hukum sebagai upaya memberantas kejahatan jalanan.

“Tujuan dari upaya ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours