Polisi amankan remaja nongkrong bersenjata tajam di Jakut

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara dan Satuan Reserse Polsek Cilincing menangkap 18 remaja pelaku gantung diri dan memegang senjata tajam di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu malam (7/9).

Sebanyak 18 remaja ditangkap dalam tiga operasi kejahatan jalanan untuk mencegah perkelahian dan gangguan keselamatan publik lainnya.

Dalam operasi rutin intensif (KRYD) ini, kami menangkap 18 remaja yang masih berkeliaran pada tengah malam, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangannya di Jakarta. Minggu

Ke-18 remaja yang sebagian besar masih bersekolah itu semuanya berinisial ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19). . , A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16) dan JJ (17).

“Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. “Namun ada juga yang putus sekolah,” kata Hady.

Selain menangkap puluhan remaja tersebut, petugas dibantu pengurus warga Gang Gapura 3 juga menyita empat senjata tajam dan penggiling dari rumah tempat para remaja tersebut nongkrong.

Menurut salah seorang remaja, keempat bilah senjata tajam itu dibuatnya sendiri dengan menggunakan potongan besi.

“Mereka membuat senjata potong sendiri dengan menggunakan potongan besi, dengan alat gerinda,” kata Hady.

Para remaja tersebut saat ini ditahan polisi sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Hady pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi mengenai aktivitas remaja mencurigakan pada tengah malam tersebut.

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Hady.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours