Polisi amankan sejumlah dokumen perusahaan animasi di Menteng Jakpus

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi menyita dokumen animasi bertuliskan “game art” dan inisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengusut pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Tim khusus memperoleh beberapa dokumen terkait kegiatan yang dilakukan perusahaan BS. “Salah satunya adalah dokumen keikutsertaan, perjanjian kerja sama dan lain sebagainya,” kata AKBP Muhammed Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Dokumen tersebut ditemukan tim Polres Metro Jakarta Pusat saat olah TKP (TKP) salah satu perusahaan game art dan animasi di Jalan Sumenep 23, Rabu (19/9) lalu. Baca juga: Perusahaan Animasi di Menteng Lakukan Kejahatan Ketenagakerjaan Menurut Firdaus, dokumen yang diperoleh dari TKP dianalisis terkait dengan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Firdaus mengatakan: “Pertama-tama kita akan menganalisis dokumen-dokumen itu dan menyita dokumen-dokumen itu. Jika kita menemukan lebih banyak bukti terkait kasus ini, kita bisa segera mengambil nama kasusnya untuk dipindahkan ke tahap penyidikan.”

Polisi memeriksa laporan petugas tersebut dengan CS (27) yang melaporkan kasus tersebut hingga saat ini. CS mengaku beberapa kali mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan, KCL. Kekerasan yang dialami berupa tamparan di pipi, ancaman, caci-maki, dan cacian psikis. Firdaus meyakini, kekerasan terhadap pegawai tersebut terjadi di lantai dua gedung tersebut, tepatnya di kantor. Baca juga: Bos Perusahaan Animasi Menteng Tinggalkan Indonesia, Polisi berusaha menghubungi korban dan salah satu saksi, namun tidak dapat dihubungi karena korban masih dirawat di rumah sakit. Sementara beberapa saksi lainnya tidak hadir.

“Dengan demikian, kami mendapat gambaran kekerasan yang terjadi di lantai dua, khususnya di ruang belajar. Lebih spesifiknya, kami akan mengevaluasi kembali apakah perlu dilakukan proses TKP lebih lanjut.”

Sementara itu, pihak akan menganalisis terlebih dahulu dokumen tersebut. Berdasarkan laporan warga dan saksi, gedung tersebut sudah kosong sejak Juli 2024. Namun kejadian tersebut masih diselidiki polisi karena korban mengaku masih ada pekerjaan di gedung tersebut pada Agustus 2024.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memeriksa delapan saksi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan pemilik perusahaan animasi BS terhadap karyawannya. Baca juga: Jakpus Perkuat Fungsi Pengawasan Perusahaan Firdaus mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari mantan karyawan, orang tua korban hingga perangkat desa. Saksi yang diperiksa enam orang mantan pegawai, seorang ketua RT 11 dan ibu kandung (CS) korban, kata Firdaus.

Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan Dinas Imigrasi Jakarta Pusat menelusuri pemilik perusahaan BS di Menteng.

“Pelakunya kini sedang kita cari, WNA asal Hong Kong berinisial KCL. Akan dikejar tim khusus dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan Kementerian Imigrasi Jakarta Pusat,” kata Firdaus dalam konferensi pers. Polres Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Selain itu, polisi terus bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi mengenai pemilik gedung perkantoran yang digunakan terdakwa.

Laporan yang didalami Polres Metro Jakarta Pusat itu terkait dengan pelanggaran pidana Pasal 78 dan 79 UU Ketenagakerjaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours