Polisi bebaskan 23 remaja peserta tawuran di Duren Sawit

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi akhirnya melepaskan atau mengembalikan 23 dari 32 remaja yang terlibat tawuran kepada orang tuanya karena tidak terbukti memiliki senjata tajam (sayam). Mereka tidak terbukti membawa senjata tajam. Mereka diinstruksikan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, kata Kapolsek Durensavita AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Pada Minggu malam (28/7), puluhan remaja tersebut menjalani tes urin di Mapolsek Durrensovit, namun hasil tes urinnya negatif. Selain hasil tes urine negatif, polisi juga tidak menemukan kepemilikan senjata tajam di antara 23 remaja tersebut.

“Mereka diantar ke rumah orang tuanya,” ujarnya. Baca juga: Polisi Tangkap 32 Remaja yang Siap Tawuran di Duren Sawit. Sedangkan 9 orang lainnya, kata Sutikno, masih berada di Mapolsek Durensavit.

Sebelumnya, tim gabungan Tim Pelopor Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim, dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 remaja yang bersiap melakukan perlawanan terhadap Kolonel Jalan Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28). Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Paul Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan puluhan remaja yang ditangkap masih berstatus pelajar.

32 remaja yang ditangkap tersebut adalah RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), AS (21). Juga, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17 , DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22) dan MA (21).Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam senjata di Johar Baru, Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Timur membawa mereka ke Mapolsek Duren Sawit.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 17 pucuk senjata tajam cocor-bek, satu petasan, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam (ponsel) dan sebungkus air sadah. “Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Aparat kepolisian, kata Nicholas, akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya perkelahian di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours