Polisi bongkar penjualan obat keras berkedok kosmetik di Kalideres

Estimated read time 1 min read

Jakarta dlbrw.com – Pada Selasa (24/7), polisi menemukan penjualan obat keras atau obat golongan G berkedok toko kosmetik di Jalan H. Aseni Kopti (Semanan, Kalideres, Jakarta Barat).

Polisi menyita 18 tablet obat Golongan G Tramadol yang masing-masing tablet berisi 10 tablet, Tramadol 17 tablet, Exymer 116 tablet dan uang tunai sebesar INR 174 ribu hasil penjualan obat Golongan G.

“Kami curiga dengan aktivitas di toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan seorang pria berinisial MD di toko tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat golongan G yang dijual bebas tanpa resep dokter,” kata Polsek Kalideres. . Komisaris Utama Abdul Jana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Saat dilakukan pemeriksaan silang, MD mengaku obat tersebut diperoleh atas pesanan dari bandar narkoba dan diantar ke toko melalui kurir.

Ia pun mengaku sudah lama menjual narkoba untuk mencari keuntungan.

“MD sudah lama menjual obat tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” lanjut Abdul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memburu penyuplai narkoba tangguh terhadap MD.

“Saat ini kami sedang mencari pemasok obat G-list,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 435 No.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours