Polisi Buru Tukang Parkir Liar Getok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi memburu tukang parkir liar yang mengenakan tarif Rp300.000,- di Masjid Istiqlal Jakarta. Ada video viral yang memperlihatkan aksi tukang parkir liar (jukir) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, yang mengenakan tarif hingga Rp 300 ribu untuk bus wisata yang hendak parkir di kawasan tersebut.

Kronologis dua bus wisata yang akan mengunjungi Monas pada Jumat (21 Juni 2024) terekam dalam video yang beredar. Mereka hendak memarkir bus, namun dihadang sekelompok pengemudi gelap yang meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu.

Mereka pun menyepakati biaya parkir sebesar Rp 150.000 untuk kawasan Monas. Setelah itu, bus yang membawa wisatawan berpindah menuju Masjid Istiqlal. Namun di sana mereka meminta biaya parkir sebesar Rp 300 ribu.

Akibat kejadian tersebut, polisi pun mengusut kasus pungli terhadap yukir ilegal di kawasan Monas dan Masjid Istiqlal. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor ke pihak berwajib jika yakin adanya pemerasan.

“Masih berjalan penyidikan, segera lapor polisi (jika merasa diperas),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Pol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Juru Bicara Masjid Istiqlal Ismail Cawidu mengatakan parkir liar di luar area masjid bukan wilayah hukum pihaknya. Dia mencontohkan, Istiqlal tidak menyediakan parkir bus.

Jika bus tidak menyediakan kartu nama khusus, maka Masjid Istiqlal akan menyediakan parkir bus selama kunjungan. “Kalau ada parkir liar di jalan depan Istiqlal, itu bukan wilayah hukum Istiqlal. Kalau soal parkir khusus bus di kawasan Istiqlal, pada dasarnya kami tidak memperbolehkan,” ujarnya. .

“Jika tidak ada pemberitahuan (surat) kunjungan khusus rombongan jamaah dari luar kota ke Istiqlal dengan 2-3 bus, kami masih bisa menampungnya saat kunjungan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours