Polisi gencarkan deklarasi anti tawuran di Cempaka Putih Jakpus

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Polisi terus memperbanyak dokumen dan pernyataan anti kekerasan guna mencegah perkelahian siswa yang kali ini terjadi di SMK Negeri 39 Jakarta. “Perang bukanlah sesuatu yang bisa dibanggakan. Dalam perang hanya ada dua pihak yang bisa menjadi pelaku atau menjadi korban dan sama-sama menderita kerugian,” kata Wakil Kapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Vinarto saat memberikan pengarahan di SMK Negeri 39 Jakarta, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis. Baca selengkapnya: Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI bersinergi lawan keterbelakangan dan konflik.

Vinarto saat itu menekankan pentingnya siswa saling menghormati dan menjaga hubungan baik antara guru dan rekan, baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah lain. Selain itu, Winarto mendorong siswa untuk fokus pada pendidikan dan beraktivitas baik di sekolah.

Winarto mengatakan, “Sebaiknya siswa mengikuti kegiatan yang baik seperti olah raga, seni atau kegiatan lainnya yang dapat mengembangkan keterampilan dan minatnya.” Baca Juga: Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Bawa Senjata. Kegiatan ini merupakan pembatas yang dapat membantu mencegah terjadinya perkelahian dan menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis antar siswa.

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat fokus mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya dengan mendukung pihak-pihak lain yang terlibat.

Polda Metro Jaya dan Polsek menangkap sejumlah pemuda yang terlibat tawuran. Beberapa penyerang terlihat bersenjatakan senjata tajam.

Susatjo mengatakan, “Kita masih melihat kasus-kasus perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga anak-anak kita terdampak secara emosional dan psikologis,” kata Susatjo. Baca Juga: KJP Pelajar Terlibat Tawuran Jakbar Dicabut Awal September 2024, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bawah Kereta Bawah Tanah di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang Bunuh Pelajar. .

Perkelahian terjadi Minggu dini hari (8/9) pukul 03.00 VIB dan menewaskan seorang pelajar asal Tanjung Priok bernama MF (17).

Kemudian, pada akhir September 2024, polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka pembawa senjata tajam untuk melakukan perkelahian dan penyiraman air keras ke arah polisi di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, dan Senin malam (30/9).

Salah seorang pelajar, tersangka berinisial IP (16), menyiramkan air keras ke Bripda FAA hingga dirawat di rumah sakit. Sedangkan empat tersangka lainnya yakni MR (17), DV (15), BILO KOJI (16), dan RF (14) merupakan remaja berusia 14 hingga 16 tahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours