Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan

Estimated read time 1 min read

Tangerang – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serah Childug, Kota Tangerang. Rumah ini dijadikan gudang sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang kurir bernama A (19) dan R (29).

Direktur Narkoba Polda Jaya Metro Brigjen Paul Hongki kepada wartawan, Selasa (2/7/2024), “Ditangkap dua orang dan barang bukti 72 paket diduga sabu, salah satunya berbobot satu kilogram.

Menurut dia, kedua orang tersebut ditangkap saat penggerebekan gudang narkoba dan bertanggung jawab memasok sabu ke wilayah Jabdetbek. Salah satunya sebenarnya merupakan pelaku kambuhan dalam kasus serupa, hingga Januari 2024 ia baru keluar dari penjara.

Ditambahkannya, “Pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram, karena pemilik kos biasanya tidak menanyakan informasi pribadi secara lengkap.” Pengungkapan ini juga bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.

“Kami meminta para tuan tanah lebih waspada untuk benar-benar mengecek siapa yang menyewa, apa bisnisnya dan mereka perlu meminta informasi yang benar,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours