Polisi jadwalkan pemeriksaan lanjutan Tiko Aryawardhana pada Selasa

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi menggelar penyidikan lanjutan kasus pencucian uang senilai Rp6,9 miliar terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana, pada Selasa (16/7). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan, “Mengingat Tico bersaudara perlu mengumpulkan alat bukti sekarang, maka pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2024.” melanjutkan. ,” dia berkata. .

Bintoro mengatakan, polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk istri Tico, AW.

Pengusutan melibatkan Tiko, direktur perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS yang bermodal Rp 2 miliar.

“Ada 41 soal TP yang diujikan,” ujarnya.

Kedepannya, Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan akses kepada kedua belah pihak dengan menyediakan media.

“Tujuan undang-undang ini bukan hanya untuk menjamin keadilan, tetapi juga untuk menjamin nilai,” ujarnya, “Jika untuk kepentingan kedua belah pihak, kami akan mendukungnya.”

Tico diperiksa polisi selama 10 jam pertama sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Polres Metro Jakarta Selatan (Saxel) mengusut dugaan korupsi senilai Rp6,9 miliar yang dilakukan suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana.

Istri pertama Tiko berinisial AW merupakan pelapor dugaan korupsi Rp6,9 miliar pada 2022 dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidik ​​pada Februari 2024.

Peristiwa tersebut bermula sekitar tahun 2015-2021, ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau mencantumkan nama istrinya Bunga Citra Lestari (BCL) dalam dugaan korupsi Rp 6,9 miliar.

Timnya pun membukakan pintu bagi dirinya dan mantan istrinya AW untuk menyelesaikan masalah tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours