Polisi kembali periksa Tiko pada 21 Agustus terkait penggelapan dana

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pada Rabu (21/8), Polres Metro Jakarta Selatan kembali berencana memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA) atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Dilaporkan TPA telah melakukan pemeriksaan lanjutan pada 12 Agustus dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, kata Direktur Humas Kombes Polda Metro Jaya Ade Ali Sham Ade Ary Syam Indradi saat ditemui. di Jakarta pada hari Kamis.

Ad Ali menambahkan, Tico harus melengkapi beberapa dokumen terkait kasus tersebut sehingga menyebabkan polisi kembali memeriksa Tico. “Karena penyidik ​​dan pihak yang diperiksa memerlukan beberapa dokumen, perlu waktu untuk menyiapkan dokumen tersebut dan lain sebagainya,” ujarnya. Baca juga: Tiko Optimis Kasus Korupsi Rp 6,9 Miliar Dihentikan Sebelumnya, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana optimistis kasus korupsi Rp 6,9 miliar yang menjeratnya akan dihentikan. “Harus tetap optimis,” kata kuasa hukum Tico, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12). Irrfan mengatakan, nama dugaan penyelewengan dana tersebut belum bisa diverifikasi dan ia yakin kasus tersebut akan dihentikan. “Di mana yang menjadi objek tindak pidana korupsi, maka hasil pemeriksaannya tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak independen dan perhitungannya tidak dapat diandalkan,” ujarnya. Baca juga: Diduga Kasus Penyelewengan, Polisi: Tiko Digugat pada 12 Agustus. telah dipanggil. Tiko diduga terlibat kasus suap senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya dengan singkatan AW.

Peristiwa tersebut bermula sekitar tahun 2015 hingga 2021, ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan makanan dan minuman.

Tiko saat itu menjabat sebagai Direktur PT AAS, perusahaan industri makanan dan minuman bermodal Rp 2 miliar. BACA JUGA: Tiko akan dicopot paksa jika tidak memenuhi panggilan polisi

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours