Polisi kerahkan 3.719 personel untuk jaga aksi di DPR/MPR RI

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi mengerahkan 3.719 aparat gabungan untuk mengamankan aktivitas berbagai elemen masyarakat di depan gedung DPR/MPR RI. Total kami mengerahkan 3.719 personel gabungan untuk menjaga dan mengantisipasi aktivitas masyarakat di depan gedung DRP/MP RI dan sekitarnya, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Susato Purnomo Kondro dalam konferensi pers di Jakarta. Jumat. .

Staf gabungan berasal dari Polda Metro Jaya, Polers Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Susatyo mengatakan, aparat keamanan berada di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung atau memblokir jalan tol di depannya. Baca Juga: Kericuhan Terjadi Saat Pasukan Polisi Mundur dari Gedung DRP. Alat pemadam kebakaran juga disiapkan untuk mencegah ban terbakar nantinya.

Terhambatnya arus lalu lintas di Gedung Perwakilan Rakyat adalah sebuah situasi Teknologi arus lalu lintas juga akan beradaptasi dengan perkembangan mobilitas lokal

Susatyo mengatakan, “Kalau di depan DRP banyak dan ada peningkatan, maka Pulu Dua akan kami blok.

Susato menekankan kepada seluruh personel yang terlibat di bidang keamanan untuk selalu bertindak dengan keyakinan dan tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan layanan kemanusiaan (kemanusiaan). Baca Juga: DKI kemarin mengimbau Koordinator Lapangan (Corlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun dan tidak anarkis serta menjaga keamanan agar aksi dapat terlaksana dengan aman dan lancar sesuai harapan semua pihak.

Susato mengatakan tidak ada aparat keamanan yang mengangkat senjata dan menghormati para pengunjuk rasa yang masih bertahan.

Mahasiswa dan sejumlah lapisan masyarakat turut mengambil tindakan untuk melindungi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terjadi kerusuhan antara personel polisi dan sebagian massa yang bertujuan mengganggu tindakan polisi. Saat para pekerja mulai membubarkan massa, tiba-tiba batu dan benda lainnya dilemparkan ke arah pekerja yang sedang bertugas. Baca Juga: DRP Tegaskan UU Pilkada Akan Dicabut, Putusan MK Akan Dilaksanakan Bus-bus yang digunakan di jalan raya juga dibakar massa. Sebuah mobil polisi dibakar menjadi abu di Pospol Pejampongan di Tana Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam oleh massa yang menolak undang-undang pilkada. Petugas polisi dan warga terus mengawasi lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api di dalam mobil menggunakan selang air dan alat pemadam api ringan (APAR). Seorang petugas polisi di lokasi kejadian, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan mobil yang terbakar itu adalah mobil anti huru hara yang biasa digunakan polisi untuk berpatroli. Sekitar pukul 10.36 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba dengan membawa beberapa orang dan mobil pemadam kebakaran Api diarahkan ke mobil polisi yang terbakar. Pukul 22.40 WIB api sudah tidak terlihat lagi dari dalam mobil Lokasi mobil yang terbakar berada di depan Gedung DPR/MPR RI, berjarak satu kilometer dari lokasi kejadian

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours