Polisi koordinasi BNNP DKI terkait rehabilitasi musisi Virgoun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Tim Reserse Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Diki Jakarta melakukan asesmen rehabilitasi terhadap musisi Virgon Tambunan Putra alias VTP yang ditangkap kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul M. Sayadudi dalam keterangannya di Jakarta, “Saat ini penyidik ​​tengah melakukan penilaian terhadap tersangka berkoordinasi dengan BNNP Diki Jakarta.” Sebelumnya, ada tiga orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka narkoba, yakni V dan pacarnya PA, serta B atau BGS yang merupakan penyedia narkoba V/Siahdudi. Tugas dilakukan oleh para tersangka tersebut. Hari ini.

Selain itu, Siahdudi menyatakan, hasil tes yang diperoleh penyidik ​​tersebut di atas tetap dinyatakan sebagai pengguna.

Jadi kami belum menetapkan pihak terkait sebagai tersangka, bagaimana selanjutnya, kami masih meminta saran masukan terhadap tinjauan terpadu BNNP. Apapun rekomendasinya, itu yang kami lihat. Sedang dilaksanakan,” jelasnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memergoki saya memasok sabu kepada musisi VTP alias Virgin Tambunan Putra.

“Kami berhasil menangkap oknum pemasok sabu, sejenis narkotika yang diberikan kepada V (Vrgoun) dengan nama B atau BGS,” kata Syahduddi.

Namun Syahdudi tak menjelaskan kapan BGS ditangkap, tersangka mengaku menyuplai sabu ke VTP.

Selain itu, kami menemukan transaksi terkait pembelian narkotika jenis sabu. Saat kami menggeledah rumahnya, kami menemukan banyak amunisi bekas penggunaan narkotika sintetis. BGS juga mengaku sebagai pecandu narkoba, jelas Syahduddi. . .

Sementara Virgon dan PA ditangkap dengan barang bukti klip sabu dan alat isap di sebuah rumah kos di VTP kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours