Polisi: Motif AS bakar rumah di Jalan Semeru karena sakit hati

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi menyebut motif pelaku AS, 39, membakar sejumlah rumah di Grogol Petamburan (Gropet) Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10 RT 004/ RW 010 Grogol, Jakarta Barat, Jakarta. Rabu (19/6).

Pelaku mengalami luka-luka karena ditinggalkan istrinya dan rumahnya dibakar, kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu.

Muharram menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, istrinya meninggalkannya selama kurang lebih dua minggu dan tidak pernah kembali atau bahkan menghubunginya.

Klien mengatakan, “Dia menjadi emosional karena keluarganya di rumah sepertinya tidak mendukung istrinya untuk kembali kepadanya, dan ketika dia menjadi sangat emosional, dia membakar kemeja dengan korek api biru di kamarnya.”

Lanjutnya, “Usai membakar, pelaku keluar ruangan dan hanya berkata kepada Saudara J, salah satu saksi di rumah tersebut, ‘Saya yang membakarnya.’ kejahatan.” “Ini pembakaran,” lanjut Muha Lam.

Muharram menambahkan, perbuatannya menimbulkan kebakaran dan beberapa rumah di dekatnya juga menjadi korban kebakaran. Kerugian akibat kebakaran pada rumah di sekitarnya diperkirakan sekitar Rp 500 juta. Pelaku perbuatannya dituntut berdasarkan Pasal 187(1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polisi sebelumnya mengamankan Jalan Semeru Raya Ujung No. 10, RT 004/ RW 010 Grogol, menangkap AS karena melakukan pembakaran sembilan rumah semi permanen di Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat.

Polisi mengejar tersangka asal Amerika tersebut selama beberapa hari hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (23 Juni).

“Mereka baru bercerita kepada saya, berdasarkan hasil pendalaman tim Reserse Kriminal Grophet, mereka telah menangkap tersangka pelaku pembakaran rumah pada Senin lalu,” kata Kapolres Jakarta Barat. 24 Juni) Direktur Pol M Syahduddi berbicara kepada wartawan di Jakarta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours